Mantan Kepala Daerah Bersaing, Ini Prediksi 7 Kursi DPRD Sumbar Dapil 7 Solok Raya

KPU terus memperbarui hasi hitung suara atau real count untuk Pemilu 2024. Berdasarkan real count sementara, PKS masih unggul dalam pemilihan

Hasil perolehan sementara suara pileg DPRD Kota Padang. [foto: pemilu2024.kpu.go.id]

Langgam.id - Daerah pemilihan (Dapil) 7 untuk DPRD Sumatra Barat yang mencakup wilayah Solok Raya, yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok dan Kota Solok menyediakan 7 kursi untuk diperebutkan para caleg.

Di Dapil ini, terjadi persaingan sengit perebutan kursi Partai Nasdem. Dua mantan kepala daerah yaitu bekas Bupati Solok Syamsu Rahim bersaing dengan Mantan Bupati Solok Selatan Abdul Rahman. Kemudian, Mantan Walikota Solok Irzal Ilyas juga berjuang mempertahankan kursi di dapil ini dari Partai Demokrat.

Siapa saja yang diprediksi lolos duduk atau mengamankan tujuh kursi dari Dapil tersebut untuk menjadi Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 ?

Data real count KPU per Senin (26/2/2024) pukul 16.00 WIB dengan data masuk 79,09 persen atau 1.736 dari total 2.195 TPS di Dapil itu, Partai Golkar sementara masih unggul dengan perolehan 18,04 persen, disusul PAN 16,41 persen.

Kemudian, Partai Nasdem dengan peroleh 14,2 persen, PKS dengan perolehan 12,65 persen, Partai Gerindra dengan 10,99 persen, PPP dengan raihan 7,74 persen, dan Partai Demokrat dengan 6,97 persen.

Jika hasil ini bertahan sampai selesai penghitungan KPU, maka 7 kursi DPRD sumbar Dapil 8 akan diraih oleh:

  • Kursi 1 Partai Golkar: Yogi Pratama (19.697 suara)
  • Kursi 2 PAN: Lastuti Darni (13.473 suara)
  • Kursi 3 Partai Nasdem: Abdul Rahman (10.300 suara/ Syamsu Rahim (9.365 suara)
  • Kursi 4 PKS: Nurfirmanwansyah (6.918 suara)/ Nosa Ekananda (6.783 suara)
  • Kursi 5 Partai Gerindra: Mario Syah Johan (10.440 suara)
  • Kursi 6 PPP: Daswippetra (6.703 suara)/Dendi (6.102 suara)
  • Kursi 7 Partai Demokrat: Agus Syahdeman (6.425 suara)/ Irzal Ilyas (5.538 suara)

Perolehan ini masih angka sementara dan masih besar kemungkinan berubah, sampai selesai proses rekapitulasi dan ditetapkan oleh KPU. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pelantikan 14 Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Untuk Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan
Pelantikan 14 Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Untuk Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan
16 Ribu Mangrove Ditanam di Pasir Jambak
16 Ribu Mangrove Ditanam di Pasir Jambak
Wako Padang Apresiasi Ajang Kompetisi Basket Honda DBL
Wako Padang Apresiasi Ajang Kompetisi Basket Honda DBL
KAI Berduka atas Kecelakaan di Perlintasan Sebidang yang Merenggut 2 Nyawa
KAI Berduka atas Kecelakaan di Perlintasan Sebidang yang Merenggut 2 Nyawa
Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang
Berjualan di Fasum, Belasan Lapak PKL di Padang Ditertibkan
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar Baru dari FMIPA dan FIB
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar Baru dari FMIPA dan FIB