PPK Padang Selatan Targetkan Penghitungan Suara 4 Hari

PPK Padang Selatan Targetkan Penghitungan Suara 4 Hari

Rekapitulasi tingkat kecamatan di Padang Selatan. (Foto: Dok. Infopublik)

Langgam.id – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Padang Selatan resmi dimulai, pada Sabtu (17/2/2024) kemarin. 

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Padang Selatan Jafri Hadi menargetkan kegiatan ini dapat selesai dalam waktu empat hari.

“Untuk kegiatan rekapitulasi waktu maksimal 10 hari, namun kita akan upayakan selesai secepatnya, target kita kata empat hari, namun itu tergantung situasi,” kata Jafri, dilansir dari Infopublik.

Nantinya setelah selesai, maka hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan ini akan diserahkan ke tingkat kota.

Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Kecamatan Padang Selatan Arliswandi, Ketua Panwaslu Padang Selatan Suhardi, serta petugas KPPS dan Babinsa serta Babinkamtibmas di Kecamatan Padang Selatan.

“Kegiatan juga disaksikan oleh para perwakilan saksi partai yang membawa mandat dari masing-masing partai,” pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

LAZ Alumni FK UNAND Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Dhuafa di Padang
LAZ Alumni FK UNAND Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Dhuafa di Padang
3 Titik Longsor Terjadi di Agam Akibat Curah Hujan Tinggi
3 Titik Longsor Terjadi di Agam Akibat Curah Hujan Tinggi
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pendaftaran Kontingen Porprov Sumbar Masih Dibuka hingga Malam Ini
Cerita Pengungsi Galodo Solok Bertemu Gibran: Biasanya Lihat di HP, Kini Bisa Salaman
Cerita Pengungsi Galodo Solok Bertemu Gibran: Biasanya Lihat di HP, Kini Bisa Salaman
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
Sumbar Diprediksi Masuk Puncak Hujan November-Desember
BPS mencapat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat (Sumbar) melalui pintu masuk BIM adalah sebanyak 6.611 kunjungan.
Wacana BIM Jadi Bandara Syekh Burhanuddin, Pemkab Padang Pariaman: Bukan Wewenang Kami