Satpol PP Padang Sita Sound System dan Amankan 1 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Sita Sound System dan Amankan 1 Wanita di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang sidak ke tempat hiburan malam. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang, Jumat (12/1/24) dini hari.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama.

Rio Ebu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan agar pengusaha hotel dan hiburan mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait ketertiban umum maupun tentang pengelolaan tempat penginapan dan rumah kos.

"Dalam pengawasan tersebut, kami menemukan pelanggaran di salah satu tempat hiburan malam. Kami menyita satu orang wanita dan sejumlah alat sound system karaoke," kata Rio Ebu dikutip dari laman Satpol PP Padang, Minggu (14/1/2024).

Ia menjelaskan, wanita tersebut diduga bekerja sebagai pemandu lagu tanpa izin. Sementara itu, alat sound system karaoke disita karena tidak memiliki izin.

"Selain itu, kami juga memanggil pengelola dan pelaku usaha di beberapa penginapan yang ditemukan melakukan pelanggaran. Mereka akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan," ujar Rio Ebu.

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya pelanggaran. (*/Fs)

Baca Juga

Sejumlah pedagang yang berjualan di lahan parkir Pasar Bandar Buat ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Padang pada Rabu (7/5/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Parkiran Pasar Bandar Buat
Satpol PP Padang bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang