Kemenag Sumbar dan BWI Luncurkan Program Wakaf Madrasah dan Wakaf Jemaah Haji

BWI Sumbar meluncurkan program inovasi pengembangan pengelolaan wakaf. BWI melahirkan program wakaf madrasah dan wakaf jemaah haji dan umrah.

Ketua BWI Sumbar, Japeri dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Mahyudin menandatangani nota kesepahaman terkait program wakaf madrasah dan wakaf jemaah haji dan umrah. [foto: Kemenag Sumbar]

Langgam.id - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumbar meluncurkan program inovasi pengembangan pengelolaan wakaf. BWI melahirkan program wakaf madrasah dan wakaf jemaah haji dan umrah.

Ketua BWI Sumbar, Japeri dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Mahyudin kemudian menandatangani nota kesepahaman terkait program tersebut.

Mahyudin memberikan apresiasi kepada BWI yang telah melahirkan program-program hebat untuk masyarakat. Ini sebuah gebrakan luar biasa dalam memberdayakan potensi wakaf di Sumbar.

“Program ini hadir untuk mengembangkan dan memajukan wakaf di Sumatra Barat. Hal ini seiring dengan program wakaf nasional, satu wakaf untuk Indonesia yang dikemas dalam satu wakaf untuk Sumatra Barat," ujar Mahyudin dalam keterangan tertulis Kemenag Sumbar, Sabtu (13/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa tujuan utama dari gerakan wakaf madrasah serta wakaf jemaah haji dan umrah ini dalam rangka memajukan perekonomian, meningkatkan kualitas hidup dan kualitas pendidikan di Sumbar.

“Kita berharap dengan lahirnya program-program wakaf ini, akan meningkatkan literasi wakaf di Sumatra Barat. Sehingga potensi dan manfaat harta wakaf bisa membantu perekonomian serta meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatra Barat,” harap Mahyudin.

Ketua BWI Sumbar, Japeri mengatakan, wakaf madrasah ini akan dihimpun setiap minggu atau 2 minggu sekali. Dimana setiap hari Senin warga madrasah melakukan pengumpulan wakaf sesuai niat dan tidak ditentukan nominalnya.

“Dana wakaf dari madrasah ini akan dikirim dan dihimpun ke rekening nazir badan wakaf Indonesia Sumatra Barat. Ketika wakaf sudah terkumpul akan diproduktifkan, maka yang digunakan adalah hasil manfaat dari dana wakaf tersebut,” sebut Japeri yang juga Ketua MUI Kota Padang ini.

Ia menyebutkan, prinsip dasar dana wakaf ini adalah modalnya tidak boleh berkurang. Untuk itu, dana wakaf akan diproduktifkan melalui sukuk bank, sektor ril dan lokasi-lokasi wakaf produktif.

“Hasil manfaat dari wakaf produktif ini akan disalurkan kembali kepada siswa dalam bentuk beasiswa. Hal ini sebagai upaya peningkatakan kualitas pendidikan di Sumatra Barat khususnya di madrasah. Tujuannya menuju kualitas pendidikan yang unggul melalui gerakan wakaf,” tuturnya. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) direncanakan akan melakukan penilaian Adipura tahap kedua untuk Kota Padang
Hadapi Penilaian Adipura Tahap 2, Wawako Padang: Pastikan Tidak Ada TPS Liar
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, KAI Sumbar Ingatkan Kepatuhan Pengguna Jalan
Pemain PSM Makassar menjalani latihan persiapan laga melawan Semen Padang di GOR Haji Agus Salim,Kamis (21/8/2025). Foto : Fajar
Lawan Semen Padang FC, Pelatih PSM Makassar Waspadai Skuad Baru Kabau Sirah
Kecelakaan lalulitas perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025) antara kereta bandara dan mobil
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Dua Siswi Dikabarkan Meninggal
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi mengungkapkan bahwa Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo)
Perbarindo Dinilai Berperan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BPR dan BPRS