Langgam.id - Sesosok mayat pria ditemukan di aliran Sungai Pulai, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (9/11/2019). Mirisnya, tubuh korban yang diketahui bernama Supriadi (37) itu ditemukan terpisah.
Menurut Kapolsek Silaut Iptu Ramadi, korban diduga meninggal karena dimakan hewan buas. Potongan tubuh korban ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan pertama.
"Menurut keterangan saksi, korban pergi dari rumah sejak Selasa 26 November 2019 sekitar pukul 14.30 WIB. Ketika itu korban hendak mancing sendiri menuju Sungai dekat Kebun," ujar Ramadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2019).
Namun sampai pukul 20.00 WIB malam, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Selanjutnya saksi bersama karyawan kebun mencoba mencari korban menyusuri sungai.
Namun, pencarian tidak membuahkan hasil. Pencarian kembali dilakukan esok harinya.
Sekitar 06.30 WIB, seorang warga bernama Ahmad Surandi menemukan pancing, sendal dan rokok milik korban.
Barang milik korban itu ditemukan di pinggir sungai Blok E kebun PT. SJAL 1. Pada saat itu ia melaporkannya pada Kepolisian, Babhinsa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kemudian dibentuk tim gabungan. Setelah itu pencarian terus dilanjutkan tim gabungan dengan menyusuri sungai pada Kamis 28 November 2019, di bawah pimpinan Basarnas, Endra.
Pencarian kembali dilanjutkan pada Jumat 29 November 2019. Pada pukul 10.30 WIB, tim menemukan potongan tubuh korban mulai dari pinggul sampai kaki.
"Tak berapa jauh dari penemuan pertama, tim kmebali menemukan potongan kepala korban pada tumpukan eceng gondok dalam sungai, mulai dari dada sampai kepala. Selanjutnya potongan tubuh itu dibawa ke Puskesmas Tanjung Makmur Silaut untuk divisum," jelasnya.
Menurut pemeriksaan Luar dokter puskesmas, korban diduga meninggal karena terkaman binatang buas karena ada bekas gigitan yang masih terlihat di bagian tubuh korban.
"Keluarga korban menerima meninggal korban murni karna binatang buas dan tidak bersedia untuk di lakukan visum atau otopsi lanjut," tutupnya. (*/Irwanda/ICA)