Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Padang

Tim gabungan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) di sejumlah lokasi di Kota Padang pada Senin (18/12/2023) malam.

Sejumlah minumal beralkohol yang diamankan tim gabungan di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Tim gabungan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) di sejumlah lokasi di Kota Padang pada Senin (18/12/2023) malam. Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan tim SK4.

Sejumlah tempat penjual minol yang diperiksa tim gabungan yaitu di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan serta Kecamatan Padang Utara.

Selain tempat-tempat yang menjual minuman beralkohol ini, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diindikasikan menyediakan minol.

Dari hasil pengawasan tersebut, didapati sejumlah tempat hiburan malam belum mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol.

Dalam rangka penindakan dan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku usaha yang belum memiliki izin jual juga dilakukan pemanggilan oleh pihak Satpol PP Padang.

"Karena melakukan pelanggaran, terpaksa minolnya kita amankan dari lokasi tersebut. Ada total sebanyak 26 botol berbagai merek yang kita amankan sebagai barang bukti," ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu.

Sementara itu, terang Rio, bagi pelaku usaha tempat hiburan yang melanggar juga dilakukan pemanggilan. Sesuai dengan aturan yang berlaku kepada setiap pedagang minuman beralkohol harus mengantongi izin, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang.

"Untuk menjual minuman beralkohol baik penjual maupun pembeli ada aturan yang harus dipatuhi, sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka