Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Padang

Tim gabungan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) di sejumlah lokasi di Kota Padang pada Senin (18/12/2023) malam.

Sejumlah minumal beralkohol yang diamankan tim gabungan di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Tim gabungan mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) di sejumlah lokasi di Kota Padang pada Senin (18/12/2023) malam. Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Padang, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan tim SK4.

Sejumlah tempat penjual minol yang diperiksa tim gabungan yaitu di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan serta Kecamatan Padang Utara.

Selain tempat-tempat yang menjual minuman beralkohol ini, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diindikasikan menyediakan minol.

Dari hasil pengawasan tersebut, didapati sejumlah tempat hiburan malam belum mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol.

Dalam rangka penindakan dan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan, petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku usaha yang belum memiliki izin jual juga dilakukan pemanggilan oleh pihak Satpol PP Padang.

"Karena melakukan pelanggaran, terpaksa minolnya kita amankan dari lokasi tersebut. Ada total sebanyak 26 botol berbagai merek yang kita amankan sebagai barang bukti," ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu.

Sementara itu, terang Rio, bagi pelaku usaha tempat hiburan yang melanggar juga dilakukan pemanggilan. Sesuai dengan aturan yang berlaku kepada setiap pedagang minuman beralkohol harus mengantongi izin, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang.

"Untuk menjual minuman beralkohol baik penjual maupun pembeli ada aturan yang harus dipatuhi, sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu