Wako Padang Terbitkan Edaran, Tiap Instansi Harus Punya Perpustakaan

Wako Padang Terbitkan Edaran, Tiap Instansi Harus Punya Perpustakaan

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Padang Ferry Mulyani Hamid. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id —Wali Kota Padang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 tahun 2023 tentang Perpustakaan Khusus. Dalam edaran itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memiliki perpustakaan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Feri Mulyani Hamid saat diminta informasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, perpustakaan yang terdapat di instansi kerja akan menjadi nilai capaian kinerja Pemko Padang.

"Hal itu juga menimbang terkait Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK)," ungkapnya, dikutip dari Kominfo, Jumat (15/12/2023).

Dalam SE tersebut, juga dirincikan empat poin yang merujuk kepada Peraturan Daerah Kota Padang No. 2 Tahun 2018 tentang Perpustakaan.

“Pertama, meminta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk membentuk dan mengelola perpustakaan khusus pada kantor masing-masing,” ucap Kadisperpusip.

Selain itu, untuk OPD yang sudah memiliki perpustakaan khusus agar mengoperasikan sebagaimana mestinya.

“Selanjutnya, berperan aktif meningkatkan Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat dengan memberikan layanan kepada perpustakaan di lingkungannya dan secara terbatas memberikan layanan kepada masyarakat pemustaka di luar lingkungannya,” tambahnya.

Hal itu, lanjut Kadisperpusip, dapat melaporkan pelaksanaan poin 1 sampai dengan 3 kepada Wali Kota Padang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang paling lambat 1 Oktober 2023. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara