Wako Padang Terbitkan Edaran, Tiap Instansi Harus Punya Perpustakaan

Wako Padang Terbitkan Edaran, Tiap Instansi Harus Punya Perpustakaan

Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kota Padang Ferry Mulyani Hamid. (Foto: Diskominfo Padang)

Langgam.id —Wali Kota Padang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 tahun 2023 tentang Perpustakaan Khusus. Dalam edaran itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memiliki perpustakaan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Feri Mulyani Hamid saat diminta informasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, perpustakaan yang terdapat di instansi kerja akan menjadi nilai capaian kinerja Pemko Padang.

“Hal itu juga menimbang terkait Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK),” ungkapnya, dikutip dari Kominfo, Jumat (15/12/2023).

Dalam SE tersebut, juga dirincikan empat poin yang merujuk kepada Peraturan Daerah Kota Padang No. 2 Tahun 2018 tentang Perpustakaan.

“Pertama, meminta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk membentuk dan mengelola perpustakaan khusus pada kantor masing-masing,” ucap Kadisperpusip.

Selain itu, untuk OPD yang sudah memiliki perpustakaan khusus agar mengoperasikan sebagaimana mestinya.

“Selanjutnya, berperan aktif meningkatkan Nilai Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat dengan memberikan layanan kepada perpustakaan di lingkungannya dan secara terbatas memberikan layanan kepada masyarakat pemustaka di luar lingkungannya,” tambahnya.

Hal itu, lanjut Kadisperpusip, dapat melaporkan pelaksanaan poin 1 sampai dengan 3 kepada Wali Kota Padang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang paling lambat 1 Oktober 2023. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Kebakaran di kawasan komplek Tarantang, Kota Padang. (Dok. Damkar Padang)
Tiga Rumah Terbakar di Tarantang Padang, Dua Sepeda Motor Hangus
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Cabai keriting di salah satu toko pedagang. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Harga Cabai Keriting Lokal Tembus Rp55 Ribu/Kg Jelang Idul Adha di Padang
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan 
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan