DPRD Dharmasraya Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Langgam.id – DPRD Kabupaten Dharmasraya gelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kamis, (16/11/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Adi Gunawan .

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada kesempatan itu menyampaikan penetapan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2023-2043.

Penetapan ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD, dan tamu undangan lainnya.

Pembahasan Ranperda ini telah melalui beberapa tahapan pembahasan, terakhir adanya pendapat akhir dari Fraksi DPRD.

Kemudian hasil pembahasan yang disampaikan secara aklamasi oleh seluruh Anggota DPRD, maka Ranperda ini dapat dikatakan telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Lakukan Pengaspalan Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh
Pemkab Dharmasraya Lakukan Pengaspalan Jalan Belakang Eks RSUD Sungai Dareh
Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Permudah Akses Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Permudah Akses Konsultasi dan Pendampingan Keluarga
Komitmen Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Dharmasraya Himpun CSR Rp31,55 Miliar
Komitmen Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Dharmasraya Himpun CSR Rp31,55 Miliar
Pemkab Dharmasraya Serahkan 12,5 Ton Benih Padi untuk 500 Hektare Lahan Pertanian
Pemkab Dharmasraya Serahkan 12,5 Ton Benih Padi untuk 500 Hektare Lahan Pertanian
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Pengurus PCNU Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
PUPR Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai
PUPR Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai