Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru.

Dalam kasus pencurian, pelaku yang bernama Addina (30 ) tersebut berhasil mencuri handphone dan uang tunai milik korbannya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengungkapkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Juli 2023 di sebuah rumah di Kenagarian Batu Hampar sekitar pukul 05.00 WIB.

“Tersangka masuk ke rumah salah satu warga dengan cara mengungkit jendela belakang yang kemudian mencuri barang dan yang tunai yang berada di kamar,” ujar Elvis dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Rabu (15/11/2023).

Ia menambahkan, bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal dan memasuki rumah tersebut ketika pemiliknya sedang melaksanakan salat subuh di masjid.

“Tersangka tahu korban hanya menempati rumah tersebut seorang diri,” bebernya.

Usai memasuki rumah korban, terang Elvis, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengambil ponsel di atas kasur dan uang tunasi Rp6.300.000 yang disimpan di lemari.

Dalam penangkapan yang dilakukan Senin (13/11/2023) tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel. Sementara uang tunai milik korban telah habis digunakan untuk kebutuhan tersangka. (*/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Masjid Nurul Iman Aia Angek
Polres Padang Panjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Masjid Nurul Iman Aia Angek