Langgar Perda, Belasan Orang Jalani Sidang Tipiring di PN Padang

Sebanyak 13 pelanggar menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang. Sidang dipimpin Anton Rizal Setiawan.

Sidang tipiring di Pengadilan Negari Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 13 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (9/11/23). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim tunggal Anton Rizal Setiawan.

Plt Kepala Satpol PP Padang, Raju Minropa mengatakan bahwa ke-13 orang tersebut menjalani sidang karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sesuai putusan hakim, terang Raju, semua mereka yang melanggar itu memilih untuk membayar denda. Ada yang dikenai denda Rp100 ribu hingga Rp250 ribu.

"Mereka yang disidangkan ada yang kita tertibkan di atas jembatan di kawasan Pantai Padang, ada juga yang kita tertibkan di sepanjang Jalan Adinegoro," ujar Raju dalam keterangan tertulisnya.

"Bahkan ada juga pemilik salon yang menyediakan jasa pijat plus-plus," sambung Raju.

Pada kesempatan itu, Raju pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. Serta mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang