3 Calon Rektor Unand yang Bakal Dipilih Bersama Menteri

3 Calon Rektor Unand yang Bakal Dipilih Bersama Menteri

Bacalon rektor Unand mengikuti proses penyaringan di Senat Akademik. (Foto: Humas Unand)

Langgam.id - Senat Akademik Universitas (SAU) Universitas Andalas menetapkan tiga calon rektor periode 2023-2028, setelah melakukan tahap penyaringan yang selanjutnya melaju ke tahap pemilihan dan pelantikan oleh Majelis Wali Amanat (MWA). 

Tiga calon rektor yang terpilih itu yakni Prof. apt. Fatma Sri Wahyuni, Ph. D (Dekan Fakultas Farmasi) dengan 13 suara, Dr. Efa Yonnedi, (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis) 11 suara, dan Prof. Ikhwana Elfitri, Ph. D (Dekan Fakultas Teknik) dengan 10 suara.

Ketiganya, sebagi peraih suara terbanyak dari senat akademik akan mengikuti pemilihan oleh MWA pada 31 Oktober 2023 mendatang. Dalam pemilihan oleh MWA itu, suara Mendikbudristek memiliki komposisi 35 persen dari total MWA.

Adapun, proses penyaringan oleh SAU berlangsung di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis pada Rabu (18/10/2023) yang juga dihadiri Panelis Prof. Dr. dr. Fasli Jalal, Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri, Waka MWA Prof. Werry Darta Taifur, Ketua Panitia Pilrek Prof. Febrin Anas Ismail dan anggota SAU. Proses penyaringan 12 bakal calon rektor Unand berjalan lancar.

Ketua Senat Akademik Universitas Andalas Prof. Syafrizal Sy mengapresiasi 12 Bacalon yang telah mewakafkan dirinya, dan memikirkan terkait apa yang belum dicapai serta yang dibutuhkan kampus ke depan agar mendapat pengakuan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, memilih satu diantara kedua belas bakal calon (bacalon) rektor sangatlah berat karena semuanya bagus-bagus. “Kalaupun mau dipilih semuanya tidaklah mungkin karena dalam aturannya one man one vote,” ujar Guru Besar Matematika FMIPA ini.

Namun demikian, ia yakin hingga saat ini suasana pilrek sangat kondusif aman dan tentram. Prof. Syafrizal juga melihat ada sebuah kemajuan dalam proses pilrek ini, salah satunya bacalon tidak mesti mendaftarkan diri secara langsung karena tidak berkesempatan hadir dalam rentang waktu yang ditetapkan panitia tetapi bisa diwakilkan.

Dalam hal ini, dikatakannya dari total 69 orang anggota SAU sebanyak 62 orang menggunakan hak suaranya, karena lima anggota SAU ikut sebagai bacalon dan dua tidak hadir. "Jadi ada tujuh (7) anggota senat yang tidak bisa menggunakan hak suaranya," tambahnya.

Ia juga mengimbau siapapun yang terpilih nanti sebagai rektor mari dukung bersama-sama, bagaimana Universitas Andalas 5 tahun ke depan dapat dipandang dalam dunia pendidikan terutama di tingkat nasional maupun internasional. (*/Fs)

Berikut hasil penyaringan di tingkat SAU :

  1. Prof. apt. Fatma Sri Wahyuni, Ph. D (13 suara)
  2. Dr. Efa Yonnedi, Akt (11 suara)
  3. Prof. Ikhwana Elfitri, Ph. D (10 suara)
  4. Dr. Munzir Busniah, M. Si (7 suara)
  5. Ir. Insannul Kamil, Ph. D IPM, ASEAN Eng (5 suara)
  6. Dr. Ing Uyung Gatot, ST, MT (4 suara)
  7. Prof. Dr. rer. soz. Nursyirwan Effendi (4 suara)
  8. Dr. Charles Simabura, SH, MH (3 suara)
  9. Prof. Ir. Novizar, M.Si (3 suara)
  10. Prof. Dr. dr. Afriwardi, Sp. KO, MA (2 suara)
  11. Dr. Ir. Feri Arlius, MSc (0 suara)
  12. Defriman Djafri, SKM, MKM, Ph. D (0 suara)

Baca Juga

Sepanjang 2024, UNAND Luluskan 7.522 Wisudawan
Sepanjang 2024, UNAND Luluskan 7.522 Wisudawan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
UNAND Lepas 1.740 Wisudawan, Rektor Ajak Lulusan jadi Pemimpin Inovatif
UNAND Lepas 1.740 Wisudawan, Rektor Ajak Lulusan jadi Pemimpin Inovatif
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan