Wali Kota Padang Keluarkan Surat Edaran Atasi Rabies

Dinas Pertanian Kota Padang bakal mengalokasikan sebanyak 1.000 dosis vaksin untuk Hewan Pembawa Rabies (HPR) se-Kota Padang. HPR sendiri

Ilustrasi vaksin rabies. [Foto: Irwanda]

Langgam.id - Wali Kota Padang mengeluarkan surat edaran sebagai langkah-langkah pencegahan dan pengendalian rabies. Hal ini dilakukan mengingat, terjadinya gigitan anjing rabies pada sebanyak 22 orang menjadi di kawasan Kelurahan Limau Manis, Kapalo Koto hingga Kelurahan Binuang Kampuang Dalam dan Pisang, Kecamatan Pauh.

Dalam edarannya, Wali Kot Padang Hendri Septa mengatakan sehubungan dengan meningkatnya ancaman rabies di Kota Padang yang disebabkan oleh tingginya populasi anjing liar atau anjing yang di lepas liarkan oleh pemiliknya dan kurangnya kepedulian pemilik dalam vaksinasi, perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian penyakit.

Langkah-langkah tersebut, pertama pelakukan pencegahan penularan Rabies pada manusia melalui upaya, seperti pencucian luka dengan air mengalir selama 15 menit, pemberian antiseptik yang dapat digunakan diantaranya povidon iodine, alcohol 70% dan antiseptic lainnya, pemberian VAR dan SAR; dan

Sementara penanganan terhadap hewan penggigit kepada pemilik hewan penular rabies untuk melakukan vaksinasi rabies pada anjing, kucing dan kera secara rutin minimal 1 kali dalam setahun

Lalu memelihara hewan peliharaannya didalam pekarangan rumah dengan mengandangkannya atau mengikat agar tidak berkeliaran dijalan umum dan tempat-tempat umum.

Jika ada kasus gigitan pada manusia segera melapor ke Dinas Kesehatan Kota Padang bagi masyarakat korban gigitan.

Sementara, jika ada kasus gigitan pada hewan penular rabies melalui melapor ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Padang (drh. Sovia Hariani, M.Biotek, Hp. 081266237927)

Serta UPTD Puskeswan Air Pacah Dinas Pertanian Kota Padang (drh. Yasir Irawan, Hp. 081266706559)

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani menyebutkan bahwa telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang tentang Langkah-langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies.

"Pasca kejadian tersebut, kita sudah melakukan vaksinasi rabies sejak Kamis hingga lima hari. Kemudian semalam juga sudah dikeluarkan SE Wali Kota Padang. Hari ini kita sebarkan SE ini kepada Camat dan Lurah agar dibantu diberitahukan kepada masyarakat," ujarnya, sebagaimana dilansir dari InfoPublik Padang, Selasa (3/10/2023).

Yoice Yuliani menambahkan, vaksinasi rabies gratis akan kembali dilaksanakan pada 7 Oktober 2023 di Kantor Camat Padang Barat.

"Untuk itu, pemilik hewan peliharaan penular rabies diimbau agar dapat mengikuti kegiatan tersebut," pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan
Ribuan Jemaah Tunaikan Salat Id di Bancalaweh
Ribuan Jemaah Tunaikan Salat Id di Bancalaweh
Naik Sejak 2 Minggu Belakangan, Harga Cabai di Padang Tembus Rp 95 Ribu 1 Kg
Telur Ayam Kampung dan Cabai Hijau Turun Harga di Padang Panjang
Pemkot Padang Pusatkan Salat Ied di Tugu Apeksi
Pemkot Padang Pusatkan Salat Ied di Tugu Apeksi
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok