Langgam.id - Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Wilayah Sumatera Barat bekerja sama dengan Prodi Ilmu Komunikasi-Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang menggelar Kuliah Umum di Aula Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang, Jumat (29/9/2023) lalu.
Kuliah Umum bertajuk Siberkom (Sehari Bersama ASPIKOM) ini menghadirkan narasumber tunggal Ketua ASPIKOM, Dr. S. Bekti Istiyanto, S.Sos., M.Si, yang sehari-hari merupakan dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Topik utama Kuliah Umum yang dibuka langsung oleh Dekan FIS-UNP, Afriva Khaidir, M.Hum, MAPA, Ph.D, adalah Bedah Akreditasi dan Kurikulum Menjawab Tantangan Kebijakan Terbaru Permendikbud Nonor 53 Tahun 2023.
Pada ajang yang dibarengi dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar 8 Prodi Ilmu Komunikasi Se-Sumbar ini hadir Ketua ASPIKOM Korwil Sumbar, Dr. Sarmiati, M.Si dan beberapa Pimpinan Fakultas/Prodi Ilmu Komunikasi, dua di antaranya Dekan Fakultas Hukum Sosial dan Humaniora Universitas Dharma Andalas, dan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.
Sebagai bagian jajaran tuan rumah, turut hadir mendampingi Dekan FIS-UNP, Wakil Dekan I FIS UNP, Dr. Hasrul Piliang, M.Si, Ketua Departemen Sosiologi FIS-UNP, Dr. Delmira Syafrini, S.Sos., M.A, tak ketinggalan seluruh Dewan Dosen Ilmu Komunikas FIS-UNP, dan Pengurus ASPIKOM Korwil Sumbar.
Dalam sambutannya, Dekan FIS UNP, Afriva Khaidir, M.Hum, MAPA, Ph.D mengapresiasi positif kegiatan Kuliah Umum dan sempat memuji gerak cepat koordinasi Prodi Ilmu Komunikasi yang notabene salah satu Prodi termuda saat ini di UNP dalam mempersiapkan acara seraya memaparkan sekelumit capaian FIS-UNP dalam menjawab tantangan Pendidikan Tinggi ke dapan.
“Kita cukup bersyukur dan bangga, dua di antara yang paling ketat penerimaan mahasiswa baru 2023 ada di FIS, yaitu Ilmu Hukum dan Ilmu Komunikasi. Semoga input yang bermutu juga akan mengalami proses yang bermutu sesuai kurikulum yang sudah ditetapkan masing-masing Prodi. Kuliah Umum hari ini sangat tepat dan strategis membedah tantangan dan peliang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, khususnya Ilmu Komunikasi ke depan,” paparnya.
Sementara Dr. S. Bekti Istiyanto, S.Sos., M.Si, dalam paparannya menjelaskan poin-poin penting Permendikbud 53/2023 sembari menghimbau Prodi-Prodi Ilmu Komunikasi berbenah dan cerdas menyiasati perkembangan tantangan keilmuan serta kebutuhan pasar ke depan.
“Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan sistem penjaminan mutu sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi,” ujar Bekti Istiyanto dalam presentasi yang dipandu langsung oleh Ketua Prodi Ilmu Komunikasi FIS UNP, AB. Sarca Putera, S.Ikom, M.A. dan diramaikan oleh mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FIS UNP serta lebih dari 50 undangan Dosen dan Praktisi Ilmu Komunikasi Se-Sumbar. (MIG/Fs)