Buang Sampah Sembarangan di Jalur By Pass Kuranji, 10 Orang Diamankan Tim Gabungan

Tim gabungan mengamankan 10 orang pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur By Pass di Kecamatan Kuranji, Kota Padang

Salah seorang yang diamankan tim gabungan karena membuang sampah sembarangan di jalur By Pass. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Tim gabungan mengamankan 10 orang pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur By Pass di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Tim gabungan ini terdiri dari personel Satpol PP Padang yang didampingi Camat Kuranji, Kasi Trantib Kecamatan Kuranji, unsur Kelurahan dan Babinsa.

Mereka yang membuang sampah sembarangan itu diamankan saat tim gabungan melakukan pengawasan serta memberikan edukasi terkait Perda 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Kuranji, Selasa (12/9/23).

Dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang pada Rabu (13/9/2023), bahwa 10 orang pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut diamankan ke Kantor Kecamatan Kuranji untuk dilakukan pembinaan.

Kemudian, ke-10 orang tersebut juga diberikan edukasi dan sosialisasi oleh tim gabungan, agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Selain itu, tim gabungan juga mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang telah ditentukan.

"Seperti membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB, sesuai aturan yang berlaku," tulis Satpol PP Padang. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Olah Sampah Jadi Gas Metan, Pemko Padang Kerjasama dengan PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade
Olah Sampah Jadi Gas Metan, Pemko Padang Kerjasama dengan PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade
TPS3R Bukisu Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Efektif dan Berkelanjutan
TPS3R Bukisu Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Efektif dan Berkelanjutan
Olah Sampah jadi Bernilai Ekonomi, Pj Wako Padang Libatkan ODUP
Olah Sampah jadi Bernilai Ekonomi, Pj Wako Padang Libatkan ODUP
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Frista Masta mengatakan, bahwa pihaknya akan memberlakukan tipiring
Mulai 8 Juli, Pemko Padang Bakal Tipiringkan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo