Langgam.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekda, Adlisman menghadiri Rapat Paripurna DPRD, jawabab Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah. Tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya, Rabu, (6/9/23) di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Sesuai dengan mekanisme serta tahapan pembahasan rancangan perubahan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023, pada hari Senin 4 September 2023 telah disampaikan nota penjelasan atas ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Dan dilanjutkan dengan rapat paripurna dewan untuk mendengarkan pandangan umum fraksi pada tanggal 5 September 2023. Sebagai tanggapan atas nota keuangan ranperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2023.
Mempelajari dan memperhatikan secara seksama atas apa yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi tersebut. Maka dipahaminya sebagai suatu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD terhadap semua kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan didaerah.
Banyak informasi yang diperoleh atas pandangan yang disampaikan baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan kritikan yang kesemuanya itu menggambarkan representasi dari harapan dan keinginan dari masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
“Pandangan umum yang disampaikan tentunya akan menjadi perhatian kami bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2023. Karena pelaksanaan APBD merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat,” kata Bupati.(*/Fs)