Keluyuran Saat Jam Belajar, 7 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Padang

Sebanyak tujuh orang pelajar ditertibkan oleh Satpol PP Padang. Para pelajar itu ditertibkan karena keluyuran saat proses belajar mengajar .

Para pelajar yang ditertibkan oleh Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak tujuh orang pelajar ditertibkan oleh Satpol PP Padang pada Selasa (5/9/2023). Para pelajar itu ditertibkan karena keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP, Rozaldi Rosman mengungkapkan, bahwa ketujuh pelajar tersebut ditertibkan dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Padang Timur dan Padang Utara.

"Penertiban terhadap ketujuh pelajar tersebut berawal dari laporan warga ke personel BKO Satpol PP Kota Padang bersama Kasi Trantib kecamatan setempat," ujar Rozaldi seperti dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Selasa (5/9/2023).

Rozaldi menambahkan bahwa mereka ditertibkan saat sedang berada di dalam warung. Di antara mereka ada didapati oleh petugas sedang duduk-duduk dan ada juga yang sedang bermain game online.

Sesampainya di Mako Satpol PP, terang Rozaldi, ketujuh pelajar tersebut diberikan sanksi berupa olahraga. Seperti jalan jongkok, push up, Peraturan Baris Berbaris serta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.

"Selain itu, salah satu pelajar tersebut mengaku menyesal. Padahal pihak sekolah selalu mewanti-wanti para siswa, agar tidak berada diluar lingkungan sekolah saat jam proses belajar mengajar berlangsung, ucap Rozaldi.

Dari pengakuan salah seorang pelajar, kata Rozaldi, ia sengaja tidak masuk sekolah lantaran sudah terlambat sampai di sekolah. Hampir semua beralasan yang sama.

Kemudian, sebut Rozaldi, Satpol PP Kota Padang memanggil pihak sekolah dan orang tua murid untuk datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.
10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang
Lima bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel dibongkar Satpol PP Padang
5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Padang pada Senin (9/9/2024), menyebabkan pohon tumbang di Kecamatan Padang Selatan.
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah dan Kabel Listrik di Padang, 1 Warga Terluka
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan RS Yos Sudarso
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang di Kawasan RS Yos Sudarso
Satpol PP Padang mengamankan tiga wanita saat melakukan razia pada Jumat (30/8/2024) malam. Ketiga wanita itu diamankan petugas
3 Wanita Terjaring Razia Satpol PP Padang, 1 Orang Diduga Pelaku Prostitusi