DLH: Terdapat 670 Titik Tempat Pembuangan Sampah Liar di Padang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 670 titik TPS (tempat pembuangan sampah) liar di Kota Padang.

Tempat pembuangan sampah Parupuk Tabing ini merupakan TPS resmi di Kota Padang. [foto: DLH Padang]

Langgam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 670 titik TPS (tempat pembuangan sampah) liar di Kota Padang.

Dari 670 titik tersebut terang Mairizon, sebanyak 62 TPS sudah ditertibkan. Sehingga saat ini yang belum ditertibkan ada sebanyak 608 TPS.

"Ini harus menjadi perhatian masing-masing lurah di kecamatan. Lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan harus berkembang lebih baik lagi," ujar Mairizon dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Selasa (22/8/2023).

Mairizon menambahkan, selain pengawasan terhadap TPS liar, ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Berdasarkan data DLH Kota Padang, Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung termasuk aktif dalam koordinasi penanganan sampah.

Sementara itu jumlah LPS saat ini sebanyak 185, sedangkan becak motor (becak motor) sejumlah 280 betor.

Selain itu, terang Mairizon, DLH Kota Padang terus memberlakukan sanksi terhadap pelaku OTT (Operasi Tangkap Tangan). Sanksi tersebut berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan tiga bulan penjara atau denda.

"Kita berharap dengan kegiatan ini, lurah dan camat harus tetap tingkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap TPS liar. Ini evaluasi kita bersama, agar terus dikoordinasikan," harap Mairizon dalam rapat penanganan sampah bersama seluruh lurah Kota Padang di Balai Kota Padang Aia Pacah, Selasa, (22/8/2023).

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa meminta seluruh lurah di Kota Padang agar konsisten menertibkan TPS liar di wilayahnya masing-masing.

"Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali ditingkatkan," ucap Hendri.

Ia mengatakan, pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya mampu memunculkan tempat pembuangan sampah liar. Evaluasi dan intropeksi kerja lurah dan camat harus dilakukan lebih optimal lagi.

"Perlu arahan perilaku kepada masyarakat terhadap sampah yang mereka hasilkan, agar sampah dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat, mengingat keadaan sampah di Kota Padang yang kurang tertib," sebut Hendri. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
Sebanyak 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Bawaslu Kota Padang. Para pengawas ini bakal ditempatkan di setiap TPS
Cegah Potensi Pelanggaran saat Pilkada, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS
Olah Sampah Jadi Gas Metan, Pemko Padang Kerjasama dengan PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade
Olah Sampah Jadi Gas Metan, Pemko Padang Kerjasama dengan PT Korea Indonesia Creative Teach and Trade
TPS3R Bukisu Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Efektif dan Berkelanjutan
TPS3R Bukisu Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Efektif dan Berkelanjutan
Olah Sampah jadi Bernilai Ekonomi, Pj Wako Padang Libatkan ODUP
Olah Sampah jadi Bernilai Ekonomi, Pj Wako Padang Libatkan ODUP