DLH: Terdapat 670 Titik Tempat Pembuangan Sampah Liar di Padang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 670 titik TPS (tempat pembuangan sampah) liar di Kota Padang.

Tempat pembuangan sampah Parupuk Tabing ini merupakan TPS resmi di Kota Padang. [foto: DLH Padang]

Langgam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 670 titik TPS (tempat pembuangan sampah) liar di Kota Padang.

Dari 670 titik tersebut terang Mairizon, sebanyak 62 TPS sudah ditertibkan. Sehingga saat ini yang belum ditertibkan ada sebanyak 608 TPS.

"Ini harus menjadi perhatian masing-masing lurah di kecamatan. Lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan harus berkembang lebih baik lagi," ujar Mairizon dikutip dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang, Selasa (22/8/2023).

Mairizon menambahkan, selain pengawasan terhadap TPS liar, ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Berdasarkan data DLH Kota Padang, Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung termasuk aktif dalam koordinasi penanganan sampah.

Sementara itu jumlah LPS saat ini sebanyak 185, sedangkan becak motor (becak motor) sejumlah 280 betor.

Selain itu, terang Mairizon, DLH Kota Padang terus memberlakukan sanksi terhadap pelaku OTT (Operasi Tangkap Tangan). Sanksi tersebut berupa tindak pidana ringan (tipiring) dengan kurungan tiga bulan penjara atau denda.

"Kita berharap dengan kegiatan ini, lurah dan camat harus tetap tingkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap TPS liar. Ini evaluasi kita bersama, agar terus dikoordinasikan," harap Mairizon dalam rapat penanganan sampah bersama seluruh lurah Kota Padang di Balai Kota Padang Aia Pacah, Selasa, (22/8/2023).

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa meminta seluruh lurah di Kota Padang agar konsisten menertibkan TPS liar di wilayahnya masing-masing.

"Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali ditingkatkan," ucap Hendri.

Ia mengatakan, pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya mampu memunculkan tempat pembuangan sampah liar. Evaluasi dan intropeksi kerja lurah dan camat harus dilakukan lebih optimal lagi.

"Perlu arahan perilaku kepada masyarakat terhadap sampah yang mereka hasilkan, agar sampah dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat, mengingat keadaan sampah di Kota Padang yang kurang tertib," sebut Hendri. (*/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
ISPU Padang di Angka 50, DLH: Kualitas Udara Kategori Baik
Tim gabungan mengamankan 10 orang pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur By Pass di Kecamatan Kuranji, Kota Padang
Buang Sampah Sembarangan di Jalur By Pass Kuranji, 10 Orang Diamankan Tim Gabungan
Meski sempat diguyur hujan beberapa hari yang lalu, namun saat ini kondisi Kota Padang kembali diselimuti kabut tebal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebu
Kabut Asap Kembali Selimuti Padang, Warga Diingatkan Tak Bakar Sampah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan menyiapkan 2.681 Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta 8 TPS Khusus pada Pemilu 2024 nanti
KPU Padang Siapkan 2.681 Tempat Pemungutan Suara dan 8 TPS Khusus di Pemilu 2024
Kualitas udara di Kota Padang menunjukkan perbaikan. Hal itu dikarenakan hujan seharian yang mengguyur Padang sejak Selasa (5/9/2023), malam.
Hujan Seharian, Kualitas Udara di Padang Mulai Membaik
Diserahkan PUPR, Padang Panjang Kini Bisa Olah Sampah Sendiri
Diserahkan PUPR, Padang Panjang Kini Bisa Olah Sampah Sendiri