Langgam.id - Revitalisasi kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatra Barat (Sumbar) selesai ditender. Pemugaran perkampungan adat populer itu dimenangkan PT Wisana Matrakarya dengan nilai kontrak Rp69,8 miliar dan pengerjaannya dimulai bulan ini.
"Informasi dari Balai Prasarana Permukiman (BPP) Wilayah Sumbar, proses lelang revitalisasi kawasan SRG sudah ada pemenangnya. Bulan ini sudah mulai mengerjakannya," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solsel, Yance Bastian, kemarin.
Anggaran penataan kawasan dan bangunan rumah gadang di Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu itu dilaksanakan dengan tahun jamak. Terhitung mulai November 2019 hingga tahun 2020 nanti, sebanyak 33 unit rumah gadang bakal direvitalisasi ditambah dengan bangunan pendukung lainnya.
Kebutuhan anggaran yang terkontrak untuk proyek itu mencapai Rp69,8 miliar. Pembangunan tahun ini dilakukan untuk lima unit rumah gadang, menara pandang dan penataan kawasan sekitarnya secara bertahap.
Semula kata Yance, dana yang akan diakomodir pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR untuk revitalisasi SRG mencapai Rp110 miliar. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat pencanangan pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Danau Cimpago pada 9 Februari 2018.
Namun, setelah dilakukan penghitungan kebutuhan anggaran didapat hasilnya Rp 84,2 miliar. Kemudian dilelang dan terkontrak senilai Rp 69,8 miliar. Dana ini dialokasikan baru untuk pembangunan fisik saja atau tidak mencakup biaya perencanaan dan pengawasan.
"Selain untuk revitalisasi rumah gadang, anggaran ini juga untuk menata kawasannya. Membangun menara pandang, panggung-panggung termasuk jalannya juga dibenahi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solsel, Harry Trisna menambahkan, proyek revitalisasi tersebut ditangani langsung oleh BPP wilayah Sumbar. Pemkab katanya, bertugas membantu dalam mensosialisasikan dan memfasilitasi kemudahan agar revitalisasi berjalan lancar.
"Tugas kabupaten termasuk juga mengurus dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Ada dua dokumen Amdal yang kami urus. Yakni Amdal lingkungan dan lalu lintas," tuturnya.
Kedua Amdal itu sudah rampung. Tinggal sedikit perbaikan untuk dokumen Amdal lingkungan saja. Dengan begitu katanya, pemenang tender sudah bisa bekerja bulan ini. (*/ICA)