Turun Dibanding 2022, 91 Laka Terjadi Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan (laka) pada Operasi Patuh Singgalang 2023 dibandingkan

Operasi Patuh Singgalang 2023 yang digelar oleh Polres Payakumbuh beberapa waktu lalu. [foto: IG @humas_polrespayakumbuh]

Langgam.id - Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan (laka) pada Operasi Patuh Singgalang 2023 dibandingkan tahun 2022.

Dikutip dari akun Instagram Ditlantas Polda Sumbar pada Rabu (26/7/2023), bahwa jumlah angka kecelakaan pada Operasi Patuh Singgalang 2023 yaitu 91.

"Angka kecelakaan menurun menjadi 22 persen dibanding Operasi Patuh Singgalang 2022," tulis akun Instagram @ditlantas_poldasumbar.

Dilantas Polda Sumbar menyebutkan, bahwa hasil Operasi Patuh Singgalang 2023 lainnya yaitu, penegakan hukum ada 21.051, ETLE Mobile 398. Kemudian, ETLE Statis 693, tilang sebanyak 7.362 dan teguran ada 12.598.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Sumbar dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Singgalang 2023 selama 14 hari, 10-23 Juli 2023.

Sasaran pada Operasi Patuh Singgalang 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN).

Dimana hal itu berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan, pengendara yang melakukan pelanggaran dan pemicu terjadinya laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Singgalang 2023.

"Tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka korban fatalitas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tulis Dilantas Polda Sumbar.

Dilantas Polda Sumbar menyebutkan ada 502 personel yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Singgalang 2023 ini. Ada 12 pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh Singgalang 2023.

Yaitu, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm dan melawan arus.

Kemudian, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Selanjutnya, kendaraan over load dan over dimensi (ODOL), serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu. (*/yki)

Baca Juga

Semen Padang FC meriah hasil seri PSM Makassar 1-1. Foto @Semenpadang
Semen Padang FC Berakhir Imbang dengan PSM Makassar 1-1
Semen Padang FC berhasil unggul 1-0 atas PSM Makassar di babak pertama
Babak Pertama, Semen Padang FC Vs PSM Makassar 1-0
Leo Guntara akan mengenakan ban kapten saat laga kontra PSM Makassar, Jumat (22/08/2025). Foto/@LeoGuntara
Starting Line Up Semen Padang FC Vs PSM Makassar, Leo Guntara Kapten
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSM Makassar Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Prediksi Semen Padang FC vs PSM: Momentum Tren Positif Laga Kandang Kabau Sirah
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, KAI Sumbar Ingatkan Kepatuhan Pengguna Jalan