DPO Sejak 2021, Pelaku Pencurian di Payakumbuh Akhirnya Diringkus Polisi

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021 lalu, akhirnya satu tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatkan berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Selasa (25/7/2023).

Tersangka panggilan Panjul (33) itu ditangkap ketika berada di rumah istrinya di Jorong Koto Lamo, Kenagarian Gunung Melintang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, pencarian Panjul akhirnya berakhir usai pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka saat ini berada di Kecamatan Pangkalan sejak melakukan aksinya 2021 lalu.

"Kita langsung bergerak cepat dengan informasi sekecil apapun yang didapat. Alhamdulillah pencarian berbuah manis dengan tertangkapnya satu dari dua orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian kami," ujarnya dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh pada Rabu (26/7/2023).

Elvis menambahkan, bahwa dari tersangka Panjul, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan kedua tersangka saat melakukan aksinya 2021 lalu.

Atas penangkapan Panjul ini terang Elvis maka peluang tertangkapnya satu tersangka lainnya dengan panggilan Bob yang masih saat ini masih buron, menjadi terbuka lebar.

"Kita berusaha semaksimal mungkin, akan kita informasikan jika ada perkembangan," ungkap Elvis.

Diketahui, tersangka Panjul bersama rekannya Bob (DPO) sudah melakukan aksi pencurian dengan mengupak lubang pintu angin di sebuah Dojo beladiri karate di Padang Sikabu, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh pada Maret 2021.

Dalam aksinya tersebut, kedua tersangka mencuri beberapa barang seperti karpet, kulkas mini dan barang lainnya. Atas kejadian ini, korban mengalami mengalami kerugian senilai Rp6 juta. (*/yki)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024 yang akan dibawa untuk lima kecamatan yang ada
Pj Wako Payakumbuh Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke-5 Kecamatan
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi