Langgar Perda, Satpol PP Amankan Payung dan Gerobak PKL Pasar Raya Padang

Satpol PP Kota Padang menyita sejumlah payung dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) Pasar Raya, Senin (17/3/2023).

Gerobak PKL yang diamankan Satpol PP di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita sejumlah payung dan gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) Pasar Raya, Senin (17/3/2023) siang.

Penyitaan ini dilakukan karena PKL tersebut tidak mengindahkan teguran petugas. Ada satu gerobak dan empat payung PKL yang diamankan Satpol PP Padang.

"Barang-barang milik PKL tersebut terpaksa diangkut tim gabungan, karena mereka tidak mengindahkan teguran petugas," kata Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Senin (17/3/2023).

Mursalim mengungkapkan bahwa PKL tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Ia menjelaskan, bahwa tadi pagi anggotanya juga membantu PKL untuk memindahkan lapaknya ke tempat yang diizinkan. Namun siangnya PKL malah kembali ke badan jalan, maka terpaksa petugas Satpol PP membawa sebagai barang bukti.

Mursalim mengatakan, sebelum penertiban ini dilakukan, pihaknya sudah sepekan melakukan penataan kepada PKL yang ada di kawasan Arir Mancur, Jalan Pasar Raya Barat hingga Jalan Permindo Padang.

"Dalam rangka menjadikan Pasar Raya yang tertib dan indah, perlu upaya pengawasan secara kontiniu, sehingga ke depannya para PKL bisa mematuhi aturan yang telah ada dan Pasar Raya kebanggaan orang Padang ini kembali indah dan bersih," harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP