Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang membuka penerimaan siswa baru untuk dua SMP filial pada 2023. Sekolah tersebut yaitu SMP Negeri 44 dan SMP Negeri 47.
Dikutip dari wikipedia.org, filial adalah kata lain dari kelas jauh. Yaitu kelas yang dibuka di luar sekolah induk diperuntukan untuk siswa-siswi yang tidak tertampung di sekolah tersebut baik karena keterbatasan kursi (ruang kelas) atau jarak tempat tinggal siswa-siswi yang jauh.
Dalam pengumuman Disdikbud Padang Nomor : 000/250/DIKBUD/VI/2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Filial dan Pemenuhan Daya Tampung yang dibagikan di akun Instagram @disdikbud_padang pada Jumat (30/6/2023), disebutkan bahwa SMP Negeri 44 dengan SMP induk di SMP Negeri 14.
Kemudian untuk SMP Negeri 47, SMP induknya adalah SMP Negeri 11 Padang. Dalam pengumuman tersebut, Disdikbud menyebutkan bahwa daya tampung SMP Negeri 44 yaitu 96 orang dan SMP Negeri 47 ada 128 orang. Sehingga total daya tampung kedua sekolah itu 224 orang.
Disdikbud dalam pengumumannya menyebutkan, ketentuan untuk mendaftar yaitu pendaftar adalah peserta didik yang belum diterima melalui PPDB online. Pendaftaran dilaksanakan di SMP induk yang dituju secara offline.
Ketentuan selanjutnya, pendaftaran sekolah filial bertujuan untuk bina lingkungan yang diutamakan adalah peserta didik di sekitar lingkungan sekolah filial tersebut. Serta, seleksi yang digunakan nilai surat keterangan lulus.
Disdikbud Padang juga menyampaikan terkait persyaratan untuk pendaftaran di SMP filial ini. Yaitu, mengisi formulir pendaftaran, fotocopy surat keterangan lulus, fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir.
Kemudian, persyaratan lainnya yaitu fotocopy kartu keluarga dan fotocopy kartu tanda penduduk orang tua. (yki)