Satpol PP Padang Amankan Minuman Beralkohol di Tempat Biliar, Pemilik Usaha Dipanggil

Satpol PP Padang mengamankan 23 botol minuman yang diduga mengandung alkohol di salah satu tempat biliar di Alang Laweh, Padang Barat.

Puluhan botol minuman beralkohol yang diamankan Satpol PP di salah satu tempat biliar di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan 23 botol minuman yang diduga mengandung alkohol golongan B di salah satu tempat biliar di Alang Laweh, Kecamatan Padang Barat.

Puluhan minuman beralkohol itu diamankan oleh personel penegak peraturan daerah itu dalam razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (21/6/2023).

Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, bahwa razia pekat tersebut dilakukan guna menjawab keresahan masyarakat soal adanya salah satu tempat biliar yang diduga menyediakan minuman beralkohol.

"Saat dilakukan pengawasan, kita dapati sebanyak 23 botol minuman yang diduga mengandung alkohol golongan B di lokasi dan sudah kita amankan sebagai barang bukti," ujar Mursalim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Selain itu terang Mursalim, pihaknya memberikan surat panggilan untuk pemilik tempat usaha arena biliar tersebut. Hal itu dilakukannya, untuk mengingatkan pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang, agar tidak menyalahi izin yang dimiliki dan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.

"Kita tunggu hasil PPNS, apakah pemilik arena biliar ini memiliki izin untuk mengedarkan minol, jika tidak tentu kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa kita tipiring," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Mursalim juga mengajak pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tetap menjaga trantibum di wilayah tempat usahanya.

"Kita berharap, pemilik usaha arena biliar yang ada di Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menyesuaikan dengan izin usaha yang dimiliki, guna menjaga trantibum agar tetap kondusif di Kota Padang," harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar