Langgam.id - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam LHKPN kali ini, terjadinya peningkatan kekayaan yang dilaporkan oleh mantan Dekan FT UNP dua periode itu.
Sebelumnya, kekayaan yang dilaporkan oleh Ganefri pada LHKPN tahun 2021 sebesar Rp5.415.380.191. Sedangkan dalam pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 lalu, harta kekayaan Ganefri mencapai Rp7.577.012.127 atau lebih dari Rp7,5 miliar.
Ini berarti, harta kekayaan Ganefri di 2022 mengalami kenaikan Rp2.161.631.936 atau meningkat 39,92 persen dibandingkan pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2021.
Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di Padang dan di Limapuluh Kota senilai Rp2.735.700.000. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp382.000.000. Kendaraan itu mulai dari mobil Honda Jazz dua unit, mobil Honda HRV dua unit dan dua sepeda motor.
Selanjutnya, Ganefri memiliki harta bergerak lainnya Rp207.490.000, kas dan setara kas Rp4.269.697.255 dan hutang Rp17.875.128.
Terkait kenaikan harta yang dilaporkan oleh Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Sekretaris UNP, Erianjoni menyebut hal tersebut adalah hal wajar. Menurutnya, hal ini sepadan dengan kinerja dan jabatan Ganefri sendiri.
"Kenaikan ini sepadan dengan kinerja dan perubahan PTNBH di UNP. Rektor juga memiliki tunjangan, ditambah ia juga ketua organisasi dan ketua MRPTNI," ujarnya pada langgam.id, Senin (19/6/2023).
Lebih lanjut, Erianjoni mengatakan, kenaikan harta dari Ganefri juga ditambah dengan bisnis yang digelutinya. Selain itu, katanya, ketua PWNU Sumbar itu juga mendapatkan tunjangan dari beberapa segi.
"Karena rektor selevel dengan pejabat negara. Ia juga memperoleh tunjangan makan juga," jelasnya.
"Beliau ini adalah pekerja, dia tidak lagi memikirkan uang. Ia hanya memikirkan lembaga," sambungnya.
Erianjoni menambahkan, terkait laporan yang dibuat oleh Ganefri terkait hartanya pada LHKPN menurutnya ada dasarnya. Dasar yang ia maksud adalah harta dan penghasilan oleh rektor UNP dua periode ini.
"Ia melaporkan hartanya dalam LHKPN tidak sembarangan, sesuai dengan penghasilan. Dan ini adalah kejujuran, dan keterbukaan rektor UNP terhadap kekayaannya sendiri," terangnya.
Mengenai kenaikan harta Ganefri ini, langgam.id sudah menghubungi Ganefri melalui pesan singkat. Namun sampai berita ini dinaikan, belum ada respons dari yang bersangkutan. (dal/yki)