Diduga Palsu, 2.993 Karung Pupuk Disita Polisi di Pasaman Barat

Diduga Palsu, 2.993 Karung Pupuk Disita Polisi di Pasaman Barat

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menyita 2.993 karung pupuk yang diduga palsu. (Foto: Dok. Polres Pasaman Barat)

Langgam.id - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) dan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menyita 2.993 karung pupuk yang diduga palsu.

Situs resmi Polres Pasaman Barat merilis, pupuk jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36 seberat 147 ton tersebut disita di salah satu gudang pupuk di Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (02/04/2023).

“Kita mengamankan pupuk itu di dua titik gudang dengan menyita dan membuat garis polisi atau police line pupuk tersebut,” kata Kasubdit 1 Indaksi Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Herianto di Mapolres Pasaman Barat dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, pupuk yang diamankan itu tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung. Seperti seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen ternyata sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.

“Hal itu tentu sangat merugikan petani di Sumatera Barat khususnya di Pasaman Barat,” katanya.

Kompol Herianto merinci hasil dari penyitaan petugas dilapangan dari 147 ton atau 2.933 karung pupuk itu untuk pupuk jenis NPK Mutiara sebanyak 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton.

“Dari hasil penyidikan sumber pupuk itu dari pulau Jawa seperti dari Bandung, Ciputat dan Gresik. Pemilik menjual pupuk NPK Daun Mutiara ke masyarakat Rp.110.000,- ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp.125.000,- per karung,” katanya.

Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu dan pemilik toko itu akan diperiksa lebih jauh termasuk berapa lama dia melakukan aktifitas menjual pupuk itu.

Polisi mengimbau kepada masyarakat khsusnya petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah saja tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.

“Kalau ada ditemukan indikasi ditemukan pupuk yang tidak sesuai label atau kadarnya segera laporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten atau kota lainnya,” katanya.

Penyitaan dan pengamanan pupuk itu juga didampingi oleh Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Pasaman Barat serta disaksikan oleh warga dan kepala jorong setempat.(*/Selvi)

Tag:

Baca Juga

Indosat Ooredoo Hutchison kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama tahun,
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025
Pembelian Gabah Petani Dibatasi 3 Juta Ton, Anggota DPR Ingatkan Mekanismenya Harus Jelas
Pembelian Gabah Petani Dibatasi 3 Juta Ton, Anggota DPR Ingatkan Mekanismenya Harus Jelas
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf mengundang secara khusus Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mendampinginya pada
Andre Rosiade Minta Kepala Daerah Dukung Program Kemensos di Sumbar
93 Persen Visa Jemaah Haji Embarkasi Padang Sudah Terbit
93 Persen Visa Jemaah Haji Embarkasi Padang Sudah Terbit
Bank Nagari Lakukan Pelepasan Jemaah Haji Nasabah Bukittinggi dan Sekitarnya
Bank Nagari Lakukan Pelepasan Jemaah Haji Nasabah Bukittinggi dan Sekitarnya