Langgam.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Padang dan Khatib Sulaiman menandatangani nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding-MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. MoU tersebut ditandatangani pada Senin (20/3/2023) di Aula BRI Regional Office Padang.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ardhanny B Pinuntun selaku Branch Office Head Padang dan Zul Hendra Branch Office Head Khatib Sulaiman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang M. Fatria. Nota ini dilaksanakan sebagai wujud menjalankan fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perjanjian ini dilaksanakan agar kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat membantu dan bekerja sama dengan badan usaha milik negara khususnya BRI BO Padang dan Khatib Sulaiman sehingga program yang dijalankan BRI dapat terwujud. Hal lain dari manfaat perjanjian ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri Padang adalah membangkitkan roda perekonomian nasional, khususnya di Kota Padang paska terdampak Covid-19.
Dalam sambutannya RCEO BRI Padang Narto Laksono mengatakan bisnis selaku BUMN dibidang perbankan yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya bisa berjalan baik jika diadakannya kerjasama dengan kejaksaan. Tujuan lain dari kerjasama ini membantu BRI kedepannya dengan cara mendapatkan cara baru dalam penangan perdata secara umum.
M Fatria menyambut baik penandatangan ini dan berharap agar kerjasama yang sudah terjalin lama bisa semakin kuat dan sinergi baik ini bisa bermanfaat bagi perkembangan bisnis di Kota Padang.
Hadir saat penandatanganan ini VP RRM BRI RO Padang Sutarta, Legal Dept Head Anang Kurniawan dan manajemen BRI BO Padang serta Kasidatun Kejari Padang Syafri Hadi beserta beberapa staf. (Advertorial)