Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang

Jumpa pers Polres Padang Panjang. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang menetapkan tiga tersangka kasus perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah kota setempat, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kabag Ops Kompol P. Simamora dan Kasat Reskrim Iptu Istiklal yang mewakili Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto dalam jumpa pers pada Selasa (14/3/2023) mengatakan, polisi telah menahan tiga tersangka.

Iptu Istiklal dalam keterangannya yang juga dirilis situs resmi Polri mengatakan, tiga tersangka yang melakukan pengrusakan mobil dinas (mobdin) tersebut adalah mantan Kasatpol PP padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42).

Baca Juga: Mobil Dinas di Padang Panjang Sengaja Dirusak untuk Klaim Asuransi, Ternyata Tak Terdaftar

Perusakan itu, menurutnya, dilakukan dengan cara menabrakkan mobil dinas BA 35 N ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP. Kemudian melempar batu ke arah kap mesin sehingga cat kap mesin retak dan gores.

Setelah itu, pelaku menabrakan bagian belakang mobil ke tiang beton dengan motif pelaku untuk pengurusan (klem) ke Asuransi.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Padang Panjang dan diancam dengan pasal 170 dan atau 406 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” ujar Istiklal.(*/SS)

Baca Juga

Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 130 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang mengikuti seleksi tahap akhir
130 Calon Paskibraka Padang Panjang Ikuti Seleksi Tahap Akhir
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda
Pemko Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Empat Lokasi Bersejarah
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak