Langgam.id - Kasat Pol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Alber Dwitra, dibebastugaskan dari jabatannya pasca perusakan mobil dinas. Kendaraan dinas sengaja dirusak untuk klaim asuransi kendaraan.
Kepala Diskominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim mengatakan, langkah dibebastugaskan dari jabatan ini untuk mempermudah pemeriksaan.
"Mulai hari untuk melancarkan pemeriksaan," ujar Salim saat dihubungi langgam.id, Senin (20/2/2023).
Salim menyebutkan dalam kasus ini tim mencari fakta juga telah dibentuk sesuai perintah wali kota. Hal ini bertujuan untuk mencari tahu apakah ada motif lain.
"Yang bersangkutan diperiksa tim pencari fakta dan BKSDM. Pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol PP-Damkar akan segera ditunjuk," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Maka itu dirinya memerintahkan sekretaris daerah untuk mengambil tindakan tegas.
"Kami sudah menginstruksikan sekretaris daerah untuk membentuk tim mencari fakta, tentang apa yang menjadi sebab dan tentunya akibat bagi pelanggar dari perusakan mobil tersebut," ungkap Fadly dalam rekaman video yang sedang melaksanakan umroh tersebut.
"Saya akan memberikan hukuman tegas yang sesuai yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan supaya peristiwa atau kejadian ini tidak terulang kembali," tambahnya. (*/FS)