Nomor 2 di Sumbar, Dharmasraya Raih Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2022

Nomor 2 di Sumbar, Dharmasraya Raih Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2022

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima plakat penghargaan dari Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani. (Foto: Kominfo Dharmasraya)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat kembali memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dengan nilai 88,67. Nilai ini berada di zona hijau atau opini kualitas tinggi.

Nilai yang diperoleh Kabupaten Dharmasraya merupakan kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Barat untuk kategori kabupaten, setelah Solok yang berhasil mengumpulkan nilai 88,73, tipis di atas Dharmasraya.

Atas keberhasilan itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Rabu (01/02/2023) di Padang.

“Ahamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombusman RI, kita kembali memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Sutan Riska.

Atas prestasi yang diraih, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang sudah melihat memantau dan menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang kian tahun semakin baik.

Dikatakannya, Penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh komponen Pemkab Dharmasraya dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Dengan penghargaan ini ia berharap standar pelayanan publik untuk masa yang akan datang akan menjadi lebih baik.

Sutan Riska mengaku, pihaknya terus berupaya menerapkan instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

“Standar layanan dimaksud berupa jenis layanan, syarat, tarif, prosedur dan waktu pelayanan dilakukan. Komponen standar ini sangat penting untuk mencegah pintu masuk korupsi atau pungli,” tutup Sutan Riska.

Sebagai informasi, tahun lalu Dharmasraya juga memperoleh prestasi serupa, di mana saat itu hanya Dharmasraya dan Kota Payakumbuh yang berhasil meraih zona hijau atau nilai kepatuhan tinggi, diantara 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat. (*/FS)

Baca Juga

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP3KB) Sumbar menggelar Bimtek
DP3AP3KB Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Ekonomi Perempuan di Lokasi TMMD Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya mulai melakukan pemasangan portal jalan di ruas-ruas strategis jalan kabupaten. Salah satu lokasi utama yang
Upaya Pengendalian Kendaraan ODOL, Pemkab Dharmasraya Mulai Pasang Portal Jalan
Satgas TMMD ke-125 di wilayah kerja Kodim 0310/SSD melakukan renovasi Musala Al Muhajirin di Jorong Muaro Momong,
Pemkab Dharmasraya Apresiasi Satgas TMMD ke-125 Renovasi Musala di Sungai Kambut
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan langkah strategis dengan bertemu sejumlah pejabat penting di tingkat pusat dan
Cari Solusi Persoalan Agraria di Dharmasraya, Bupati Temui Sejumlah Pejabat Penting
Pemkab Dharmasraya bersama TNI resmi memulai pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Tahun 2025, Rabu (23/7/2025)
Pembukaan Jalan Sepanjang 4 Km Jadi Sasaran Utama TMMD ke-125 di Dharmasraya
Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Dharmasraya Pastikan Komitmen Meritokrasi
Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Dharmasraya Pastikan Komitmen Meritokrasi