Nomor 2 di Sumbar, Dharmasraya Raih Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2022

Nomor 2 di Sumbar, Dharmasraya Raih Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik 2022

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima plakat penghargaan dari Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani. (Foto: Kominfo Dharmasraya)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat kembali memperoleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dengan nilai 88,67. Nilai ini berada di zona hijau atau opini kualitas tinggi.

Nilai yang diperoleh Kabupaten Dharmasraya merupakan kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Barat untuk kategori kabupaten, setelah Solok yang berhasil mengumpulkan nilai 88,73, tipis di atas Dharmasraya.

Atas keberhasilan itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Rabu (01/02/2023) di Padang.

“Ahamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombusman RI, kita kembali memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Sutan Riska.

Atas prestasi yang diraih, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang sudah melihat memantau dan menilai kinerja Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang kian tahun semakin baik.

Dikatakannya, Penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh komponen Pemkab Dharmasraya dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Dengan penghargaan ini ia berharap standar pelayanan publik untuk masa yang akan datang akan menjadi lebih baik.

Sutan Riska mengaku, pihaknya terus berupaya menerapkan instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

“Standar layanan dimaksud berupa jenis layanan, syarat, tarif, prosedur dan waktu pelayanan dilakukan. Komponen standar ini sangat penting untuk mencegah pintu masuk korupsi atau pungli,” tutup Sutan Riska.

Sebagai informasi, tahun lalu Dharmasraya juga memperoleh prestasi serupa, di mana saat itu hanya Dharmasraya dan Kota Payakumbuh yang berhasil meraih zona hijau atau nilai kepatuhan tinggi, diantara 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat. (*/FS)

Baca Juga

Sekda Dharmasraya sekaligus Dewan Pembina Dharma Wanita Persatuan (DWP), Adlisman menghadiri acara senam sehat dalam rangka HUT DWP
Momen HUT ke-25, DWP Dharmasraya Serahkan 68 Paket Sembako untuk Lansia
Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang IGA 2024 yang digelar Kementerian Dalam Negeri
Dharmasraya Raih Prediket Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri
Suksesnya Program Bangga Kencana di Kabupaten Dharmasraya tidak lepas dari kerja keras tenaga lini lapangan. DINSOSP3APPKB melalui Bidang PPKB
DINSOSP3APPKB Laksanakan Pembinaan Tenaga Lini Lapangan Tingkat Dharmasraya 2024
Dalam rangka Peringatan Hari Anak Sedunia Tahun 2024, Forum Anak Kabupaten Dharmasraya di bawah naungan DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya,
Forum Anak Kabupaten Dharmasraya Gelar Kegiatan Sehari Bersama Anak Panti
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekretaris Daerah, Adlisman menyampaikan pendapat bupati terhadap dua Ranperda
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Dharmasraya menyampaikan tanggapan atas pandangan bupati terkait 2 Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang
7 Fraksi Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Bupati Dharmasraya Soal 2 Ranperda Inisiatif DPRD