Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Permindo, Pengendara Harus Perhatikan Ini

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Permindo, Pengendara Harus Perhatikan Ini

Rekayasa lalu lintas di Jalan Permindo. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id - Pengendara yang ingin menuju jalan Permindo di Pasar Raya Padang mesti berhati-hati. Jika tidak, siap-siap saja menjadi biang macet di jalan itu.

Mulai Jumat (20/1/2023) laalu, Dinas Perhubungan Kota Padang telah membagi dua jalan tersebut. Jalan Permindo menjadi dua lajur, persis di depan bekas bioskop Mulia (kini toko Trend Shop).

"Kita mulai memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, dikutip dari siaran resmi Pemko Padang, Minggu (22/1/2023).

Pihak Dishub memasang road barrier dan rambu penunjuk arah persis di persimpangan itu. Kendaraan umum diwajibkan mengambil lajur sebelah kanan. Sedangkan kendaraan pribadi mengambil lajur sebelah kiri. Jika salah masuk, siap-siap saja diklakson oleh kendaraan lain dan menjadi biang macet setelah itu.

"Tujuannya untuk mencegah kepadatan kendaraan dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan persimpangan tersebut," sebut Kadishub.

Dishub Padang juga akan memindahkan lokasi parkir kendaraan ke arah kiri. Ini dilakukan agar lalu lintas di lajur kanan yang dilewati angkutan umum bisa berjalan lancar.

"Uji coba MRLL akan kita laksanakan hingga seminggu ke depan," sebut Kadishub Padang.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara