Pencuri Ponsel di Kantor Menwa Tertangkap, Dibawa ke Polresta Bukittinggi

Pencuri Ponsel di Kantor Menwa Tertangkap, Dibawa ke Polresta Bukittinggi

Kantor Polresta Bukittinggi. (Foto: Dok. Polresta Bukittinggi)

Langgam.id - Gara-gara mencuri telepon seluler (ponsel) di kantor resimen mahasiswa (menwa), tersangka berinisial MI (20) harus berurusan dengan penyidik Polresta Bukittinggi.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/1/2023).

Menurut kasat reskrim, kejadian bermula saat saksi korban sekitar pukul 11.00 WIB mengecas dua ponselnya di ruangan Menwa Kampus III Universitas Muhammadiyah, Jalan By Pass Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Korban sekaligus pelapor kemudian pergi ke kantin bersama sejumlah saksi lainnya, meninggalkan dua ponsel tersebut. Ketika ia kembali sejam kemudian, dua ponsel itu sudah raib beserta sebuah baju dan satu jaket.

Tak lama, pelaku MI lewat depan kantor Menwa tersebut mengenakan baju yang diambil. Saksi korban langsung menangkap pelaku MI dan langsung menggeledah tasnya. Tak salah, kedua ponsel memang berada di dalam tas itu.

Pelapor kemudian membawa terlapor ke Pos Satpam, lalu sepakat membawanya ke Polresta Bukittinggi berikut dengan barang bukti.

"Selanjutnya, pelaku MI dipersangkakan melanggar pasal 362 KUHPidana," kata AKP Fetrizal, sebagaimana dirilis situs resmi Polresta Bukittinggi. (*/SS)

Baca Juga

Polresta Bukittinggi melaksanakan apel gelar Operasi Lilin 2023 pada Kamis (21/12/2023). Operasi Lilin 2023 rencananya berlangsung 12 hari
Polresta Bukittinggi Siagakan 400 Personel Gabungan Amankan Nataru
Sebanyak 12 relawan warga Batu Palano yang membantu proses evakuasi korban erupsi Gunung Marapi mendapatkan apresiasi dari Kapolresta
Bantu Evakuasi saat Erupsi Marapi, 12 Relawan dari Warga Batu Palano Terima Penghargaan
Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman 1 Kardus Ganja Via Ekspedisi, 2 Pelaku Diringkus
Kapolresta Patroli, Kunjungan ke Bukittinggi Diperkirakan Masih Ramai Selama Libur Sekolah
Kapolresta Patroli, Kunjungan ke Bukittinggi Diperkirakan Masih Ramai Selama Libur Sekolah
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Kronologi Bus ALS Hangus Terbakar di Palupuh, Kerugian Mencapai Rp1,7 Miliar
Puslitbang Polri Kunjungi Bukittinggi, Kumpulkan Perwira Pertama dari 6 Polres di Sumbar
Puslitbang Polri Kunjungi Bukittinggi, Kumpulkan Perwira Pertama dari 6 Polres di Sumbar