DPRD Provinsi Kebut Bahas RAPBD 2020 Sumbar

Sebanyak 11 kursi DPRD Sumbar diperebutkan para calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 6. Dapil ini sendiri terdiri dari lima

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mengejar pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

“Pengesahan ranperda APBD 2019 selambat-lambanya harus dilakukan pada 30 November mendatang,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, sebagaimana dilansir Humas DPRD di situs resmi Pemprov Sumbar, Minggu (20/10/2019).

Jadwal pengesahan itu, sesuai dengan Peraturan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Ia mengatakan, APBD penting segera disahkan, demi kelancaran program pembangunan daerah sesuai dengan rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar.

Pada tahun 2020 mendatang, lanjutnya, akan dilaksanakan beberapa agenda besar diantaranya penastani, pilkada serta MTQ. Untuk melancarkan agenda berskala nasional tersebut, membutuhkan biaya sebesar Rp 360 miliar dan itu telah ditampung dalam komposisi APBD 2020.

Untuk mengejar target pengesahan itu, menurutnya, jadwal kunjungan dalam dan luar daerah anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 dipangkas.

Dia mengatakan kinerja dalam pembahasan mesti optimal mengingat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disepakati oleh pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumbar periode sebelumnya. (*/SS)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda