Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meliburkan sekolah di daerah tersebut mulai Kamis (17/10/2019) ini. Hal akibat asap yang semakin pekat melanda daerah tersebut.
Kebijakan libur diumumkan lewat surat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Solok Selatan. Surat edaran dengan nomor 426/no 88/DPKO/Disdik-2019 tanggal 16 Oktober 2019 ditandatangani oleh Kepala DPKO Solok Selatan Zulkarnaini.
Dalam surat dijelaskan bahwa DPKO meliburkan kegiatan belajar mengajar sekolah di wilayahnya mulai dari tingkat TK/RA, SD, MI, dan SMP/Mts. Kemudian diimbau juga kepada SMA, SMK, MA, dan SLB di wilayah tersebut untuk menghentikan belajar mengajar.
Kegiatan belajar mengajar diliburkan mulai hari ini 17 hingga 19 Oktober 2019. Kemudian mulai kegiatan kembali pada 21 Oktober 2019.
"Kemudian masuk kembali seperti biasa, jika kondisi tidak memungkinkan, maka akan ada pemberitahuan lebih lanjut," tulisnya.
Kendati demikian, diingatkan juga kepada anak murid untuk tetap belajar secara mandiri di rumah. Kemudian kepada orang tua agar memperhatikan kondisi kesehatan anak-anaknya. Sedangkan kepala sekolah dan guru tetap menjalankan tugas seperti biasa menyelesaikan urusan administrasi di sekolah.
Sementara itu, Humas Kabupaten Solok Selatan, Firdaus Firman mengatakan dibandingkan hari sebelumnya, kabut asap terlihat lebih pekat sehingga diambil kebijakan meliburkan sekolah.
"Pagi ini barusan juga hujan, tapi kabut masih menyelimuti," katanya saat dihubungi, Kamis, (17/10/2019).
Ia juga mengatakan secara kasat mata asap juga tampak memasuki ruangan dan Kantor dan sekolah. Sehingga hal ini dikhawatirkan berdampak kepada kesehatan.
"Kemarin itu sampai masuk ruangan kantor dan sekolah asapnya, beda dengan kemarin sebelumnya,tidak sampai masuk," katanya. (Rahmadi/HM)