Diduga Curi Ponsel, Pria 24 Tahun Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Diduga Curi Ponsel, Pria 24 Tahun Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Pelaku pencurian diamankan Tim Klewang ke Polresta Padang. [Foto: Dok. Polresta]

Langgam.id - Pria 24 tahun berinisial DT diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (5/12/2022). DT diduga melakukan tindak pencurian telepon seluler (ponsel) di sebuah cafe di kawasan Padang Barat.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, aksi pencurian dilakoni pelaku Oktober silam. Pelaku menyamar sebagai pembeli untuk melancarkan aksinya.

"Kami mendapat laporan korban telah kehilangan handphone merk iPhone 11 pro saat nongkrong bersama kawan-kawannya di sebuah cafe di Jalan Batang Arau, Berok Nipah. Tanggal 3 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB," kata Dedi.

Tim yang dipimpin Ipda Adrian Afandi kemudian memancing tersangka yang akan menjual HP hasil curiannya. Mereka janjian untuk bertemu di pinggir jalan dekat Simpang Tinju Kecamatan Nanggalo.

Saat penangkapan pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna green dan satu unit iPhone 11 pro warna midnight green.

Satu unit kendaraan sepeda motor warna hitam juga diamankan bersama pelaku. Pelaku beserta barang bukti sudah meringkuk di Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Penangkapan 16 Terduga Teroris, Gubernur Sumbar: Jauhi Radikalisme

Tindakan pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. (Annisa Fauziyah)

Baca Juga

Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Karhutla Limapuluh Kota Sudah Padam, tapi Penyidikan Aktor Pembakar Sedang Berlangsung
Karhutla Limapuluh Kota Sudah Padam, tapi Penyidikan Aktor Pembakar Sedang Berlangsung