Langgam.id - Kisruh antara karyawan dan PT Tirta Investama atau Aqua di Kabupaten Solok yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 101 pekerja masih belum tuntas.
Ketua Serikat Pekerja Aqua Solok, Fuad Zaki menyebutkan, bahwa masih ada 97 karyawan yang belum bekerja.
"Dari 101 yang di-PHK, baru empat orang yang bekerja, karena mereka disuruh kembali berkerja dengan cara dijemput ke rumah masing-masing," ujar Fuad dikutip dari situs resmi milik Pemkab Solok, Selasa (6/11/2022).
Meskipun telah kembali bekerja, kata Fuad, empat orang karyawan itu status mereka pekerja baru (kontrak ulang).
"Ada juga yang sudah 8 sampai 10 tahun bekerja, dikembalikan ke posisi semula (pekerja baru)," ungkapnya.
Bagi pekerja lain, lanjut Fuad, memang sudah ada panggilan kerja dari perusahaan, tapi diberikan syarat-syarat yang dinilai merugikan para pekerja.
"Di antara syarat yang diberikan perusahaan, yaitu pekerja harus mengakui, bahwa mereka menerima keputusan perusahaan, mereka dianggap mengundurkan diri," paparnya.
Konteksnya kalau mengundurkan diri, lanjut Fuad, perusahaan tidak punya kewajiban membayar pesangon, artinya itu sangat merugikan pekerja. "Pekerja mendaftar sebagai pekerja baru, dan pihak perusahaan yang menentukan jabatan dan upah mereka selanjutnya, sementara yang diinginkan serikat pekerja, dipekerjakan kembali seperti semula," tegasnya.
Atas apa yang dialami, Serikat Pekerja Aqua Solok juga telah menemui Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda beberapa waktu lalu.
Menurut Epyardi, pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk semua dan akan memperjuangkan hak-hak serikat pekerja sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.
"Walau bagaimanapun, kita berusaha agar produktifitas tetap berjalan dengan baik, hak-hak pekerja dipenuhi dan masalah ini bisa di selesaikan dan dibicarakan dengan cara yang baik,” ujar Epyardi.
Epyardi berharap, semua yang dilakukan di Kabupaten Solok ini lebih besar manfaatnya dari pada mudaratnya, dan berharap perusahaan Aqua bisa bertoleransi memahami dan jangan memaksakan kehendak.
Baca juga: Kasus PHK Karyawan Aqua Solok Belum Usai, Para Pekerja Temui Lagi Bupati
Epyardi juga berjanji akan memanggil kembali pihak management perusahaan untuk berdiskusi kembali mengenai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah sehubungan dengan masalah perizinan, dampak lingkungan, K3, andalalin dan kerjasama. "Saya berjanji akan terus berjuang bersama pekerja dan rakyat Kabupaten Solok, untuk memperoleh kembali hak-hak pekerja,” katanya.
—