Ancam Akan Ganti dengan Makam Baru, DLH Padang Minta Ahli Waris Segera Bayar Sewa

Langgam.id - DLH Kota Padang mengimbau kepada ahli waris agar segera melunasi retribusi atau sewa perpanjangan masa makam.

Ilustrasi - Salah satu makam di Kota Padang yang diberi tanda silang warna merah karena belum membayar retribusi atau uang sewa. [Foto: Dok. Diskominfo Kota Padang]

Langgam.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mengimbau kepada ahli waris yang keluarganya dimakamkan di TPU Tunggul Hitam, Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung agar segera melunasi retribusi perpanjangan masa makam dalam tenggang waktu 3 bulan dari tanggal jatuh tempo.

Jika tunggakan tersebut tidak segera dibayar, maka petak makam tersebut akan diisi dengan makam yang baru.

Kepala DLH Padang, Mairizon mengatakan, DLH Padang telah melakukan upaya terhadap tunggakan retribusi sewa tanah pemakaman. Di antaranya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk imbauan pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman di 11 kantor kecamatan di Kota Padang.

Selain itu, Mairizon mengaku juga telah memberikan tanda silang pada petak makam yang retribusinya belum dibayar oleh ahli waris.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada ahli waris agar segera membayar tunggakan sewa tanah makam keluarga atau kerabatnya,” ujar Mairizon dikutip dari rilis Diskominfo Padang, Kamis (1/12/2022).

Untuk pembayaran retribusi sewa tanah makam, lanjut Mairizon, dapat melalui Kantor TPU Tunggul Hitam setiap hari kerja Senin-Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Baca juga: Belum Bayar Retribusi, 3.956 Makam di Padang Terancam Dihimpit

Kemudian, juga bisa melalui Bank Nagari dengan nomor rekening 1000.0101.00594-1 dan bukti pembayaran dapat disampaikan ke petugas TPU melalui HP/WA 081363020913, 081363327796, 085365641436.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi