Langgam.id - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan pembangunan jalan dan flyover Sitinjau Lauik terus berlanjut. Kepastian itu diperoleh setelah dirinya diskusi dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam diskusi terungkap, jalan dan flyover akan dikerjakan Kementerian PUPR melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Saat ini, sebutnya, sedang dikoordinasikan dengan investor.
"Bertemu dengan salah satu pentolan yang menjadi kunci pembangunan Sitinjau Lauik Sabtu (22/10/2022). Kami bertemu dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam satu pesta pernikahan di Semarang, Jawa Tengah," kata Andre Rosiade, Minggu (23/10/2022).
Kata Andre, dari informasi Dirjen, pembangunan Sitinjau Lauik melalui KPBU on the track atau tetap berlanjut. Karena dalam diskusi itu, Andre sudah mendapatkan informasi, di internal Kementerian PUPR sedang melakukan pembahasan antara Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan Ditjen Bina Marga dalam rangka optimalisasi desain supaya lebih efisien.
Selanjutnya, akan ada persetujuan izin studi dan persetujuan pemrakarsa dan dilanjutkan dengan lelang. Dirinya dapat memastikan rencana sudah berjalan dengan baik.
"Dari pihak investor menyampaikan, kajian internal juga sudah diperbaki. Ada masukan untuk desain yang efisien dan lebih murah," katanya.
Hal yang sama juga sudah dilakukan investor untuk proyek lain yang berjalan bersamaan. Diharapkan 2023 bisa lelang dan dituntaskan.
Dirjen Kemen PUPR Herry Trisaputra Zuna atau yang akrab disapa Herry TZ menyebutkan, dalam waktu dekat kajian-kajian jalan yang menghubungkan Kota Padang dan Kabupaten Solok di Sumbar itu akan tuntas. Rencana pembangunan dapat dilanjutkan.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan investor, agar proyek ini dapat dilaksanakan dengan penanganan yang efektif dan efisien serta kualitas yang baik,” katanya.
Herry TZ kembali merinci, investor telah menyampaikan permohonan prakarsa pembangunan jalan Sitinjau Lauik yang saat ini sedang dievaluasi dalam rangka pemberian izin pelaksanaan studi. Lalu, berdasarkan izin studi tersebut, investor akan menyusun studi kelayakan.
Baca Juga: Rapat Bersama OPD Terkait, Mahyeldi Minta Perbaikan Jalan Sitinjau Lauik Disegerakan
"Apabila semua ketentuan dipenuhi, surat persetujuan prakarsa diterbitkan dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal Kementerian PUPR. Proses dilanjutkan pemenuhan readiness criteria sesuai peraturan perundang-undangan. Setelah semua readiness criteria terpenuhi, dilakukan tender KPBU," katanya.