Langgam.id - Wali Kota Pariaman Genius Umar sampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (24/10/2022).
Penyampaian Nota Keuangan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Wakil Ketua DPRD Efrizal dan Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, Sekda Yota Balad, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat se-Kota Pariaman.
"RAPBD tahun 2023 merupakan tahun terakhir dari periode kepemimpinan kami. Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini kami fokus untuk menuntaskan target-target RPJMD tahun 2018-2023 sehingga program dan kegiatan yang dianggarkan dalam rangka menuntaskan capaian RPJMD tahun 2018-2023 tersebut," katanya.
Genius menjelaskan, perkiraan belanja daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp685 miliar. Perkiraan belanja operasi sebesar Rp510 miliar yang terdiri dari belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp307 miliar, belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp196 miliar, belanja hibah semula dianggarkan sebesar Rp5,2 miliar dan belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp1 miliar.
Perkiraan belanja modal sebesar Rp92 miliar terdiri dari belanja modal tanah dianggarkan sebesar Rp120 juta, belanja modal peralatan dan mesin dianggarkan sebesar Rp12,3 miliar, belanja modal gedung dan bangunan dianggarkan sebesar Rp55,5 miliar, belanja modal jalan jaringan dan irigasi dianggarkan sebesar Rp23,6 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya dianggarkan sebesar Rp472 miliar.
Selanjutnya, perkiraan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar. Perkiraan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp81 miliar yang terdiri dari belanja bagi hasil dianggarkan sebesar Rp3,1 miliar dan belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp78 miliar.
Sementara perkiraan pendapatan daerah sebesar Rp639 miliar, dengan rincian perkiraan PAD dianggarkan sebesar Rp50 miliar yang terdiri dari pendapatan pajak daerah dianggarkan sebesar Rp10,9 miliar, hasil retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp15,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp6,9 miliar dan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp17,5 miliar.
Kemudian penerimaan dana transfer dianggarkan sebesar Rp582 miliar yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp546 miliar, pendapatan transfer antar daerah dianggarkan sebesar Rp36,4 miliar. Sementara perkiraan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp6 miliar.
Kalau kita bandingkan antara pendapatan sebesar Rp639 miliar dan belanja sebesar Rp685 miliar terjadi defisit anggaran sebesar Rp45,8 miliar. Defisit anggaran tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu.
Baca Juga: Pemko dan DPRD Padang Sepakati KUA-PPAS 2023, Target APBD Turun Rp128,7 Miliar
Genius berharap meskipun dengan segala keterbatasan keuangan daerah kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan.