Pacaran di Tempat Gelap hingga Dini Hari, 6 Pasangan Ramaja di Padang Diamankan Satpol PP

Langgam.id -Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan pasangan remaja yang pacaran di tempat gelap hingga dini hari, Jumat (21/10/2022).

Personel Satpol PP mengamankan pasangan remaja yang pacaran hingga dini hari di tempat gelar di kawasan Khatib Sulaiman Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan pasangan remaja yang pacaran di tempat gelap hingga dini hari, Jumat (21/10/2022).

Kali ini, pasukan penegak perda itu mengamakan enam pasangan remaja yang kedapatan berduaan di tempat gelap, yaitu kawasan Batu Grip Pantai Padang dan Taman Trotoar Khatib Sulaiman.

"Saat patroli, awalnya petugas mendapati sepasang muda mudi di kawasan Batu Grip. Lalu, pengawasan berlanju ke kawasan Khatib, didapat lima pasangan remasa yang berada di tempat minim penerangan," ujar Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy, Jumat (21/10/2022).

Menurut Deni, upaya menghidari perbuatan maksiat, maka keenam pasangan remaja itu dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk dibina.

"Mereka terpaksa kita amankan, dan kita bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Padang, Mursalim meyebutkan, dalam rangka mengantisipasi perbuatan maksiat, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepada hal-hal yang menjurus kepada maksiat.

Baca juga: Satpol PP Sita Tuak Suling yang Dijual di Depan SMP di Padang

"Pengawasan terhadap hal-hal yang terindikasi kepada perbuatan maksiat akan terus dilakukan, diharapkan peran serta semua pihak supaya lebih intens mengawasi pergaulan anak-anak muda masa depan bangsa, agar tidak terjerumus kepada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
Bocah berusia 6 tahun bernama Fadil yang dilaporkan terseret ombak di Pantai Padang, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa
Bocah Hilang Terseret Ombak di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia
Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Fadil dilaporkan terseret ombak di Pantai Padang, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Bocah 6 Tahun Terseret Ombak di Pantai Padang Saat Coba Ambil Sendal
Satpol PP Padang membongkar empat lapak PKL dan dan satu bangunan liar di kawasan Pantai Padang, tepatnya dibawah jembatan Danau Cimpago,
4 Lapak PKL dan 1 Bangli di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang,
PKL Bandel di Pantai Padang Ditertibkan, Kursi hingga Payung Lipat Diangkut