Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan surat telegram usai keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus peredaran narkoba.
Karena kasus itu, Teddy akhirnya batal menjadi Kapolda Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur akan diisi oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang merupakan Kapolda Sumatra Selatan.
Surat telegram itu juga mengubah posisi Kapolda Sumbar yang baru, rencananya akan dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartano. Rusdi akhirnya ditempatkan sebagai Kapolda Jambi.
Sementara itu, Kapolri menunjuk Irjen Pol Suharyono sebagai Kapolda Sumbar. Suharyono sebelumnya perwira tinggi Polri yang ditugaskan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kasus peredaran narkoba yang yang melibatkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Tidak hanya itu, AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi juga tersangkut.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.
Menurut Sigit, kasus itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat, kemudian dilakukan pengembangan, kasus itu mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka.
"Terus dikembangkan, juga mengarah kepada anggota polisi berpangkat Kompol. Atas dasar tersebut, kemudian berkembang kepada seorang pengedar, dan kemudian mengarah pada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan kapolres,” ujar Sigit.
Baca juga: Profil Singkat Irjen Rusdi, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Teddy
Dari situ, sebut Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. “Atas dasar tersebut, kita perintahkan Kadivpropam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," katanya.
—