Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang baru empat hari diamanahkan untuk jadi Kapolda Jatim ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (14/10/2022).
"Iya. Saya dengan ditahan diprovost," ujar sumber seorang jenderal polisi dikutip dari tempo.co.
Tidak hanya itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga mengakau akan memerikan keterangan resmi sore ini terkait kasus tersebut.
"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," ungkap Sigit.
Sebelumnya, Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pernah berbangga diri karen jajarannya berhasil mengungkap kasus sabu, dan kasus itu diklaim sebagai pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumbar.
Pengungkapan kasus sabu tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bukittinggi, 14 Mei 2022, dan barang haram itu dimusnahkan, Rabu (15/6/2022) yang dihadiri langsung Teddy Minahasa Putra.
Saat itu, Teddy menyebutkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 35 kilogram dari hasil penangkapan 41,4 kilogram sabu.
Sisanya, kata Teddy, digunakan untuk sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersasma penyidik, JPU dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Baca juga: 1 Unit Mobil Diangkut dengan Truk Towing dari Rumah Dinas Teddy Minahasa di Padang
"Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan," kata Teddy saat itu.
—