Penanganan Sampah Batang Arau, Walhi Sumbar: Harus Bersama

penanganan-sampah-batang-arau-walhi-sumbar-harus-bersama

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto.

Langgam.id – Penanganan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Arau harus dikerjakan bersama-sama. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar menekankan perlunya peran masyarakat dan pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto saat Focus Group Discussion (FGD) di Padang, Kamis (13/10/2022). FGD digelar dalam upaya mengintegrasikan peran pemerintah dan masyarakat.

“Harapannya agar Batang Arau bisa dipulihkan. Ini memang tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikeroyok,” kata Wengki.

Menurutnya, untuk menjadikan Batang Arau bersih dan menjadi tempat wisata yang menarik, tidak bisa dengan mengandalkan pemerintah saja. Dibutuhkan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat untuk berperan nyata dalam memulihkan DAS Batang Arau.

Hal serupa juga disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Terutama, katanya, dari sampah akibat pertumbuhan manusia dengan segala aktifitasnya.

Menurut Gubernur, Batang Arau memang harus dibersihkan. Perlu kerja keras dan kolaborasi semua pihak.

Pemerintah dengan segala keterbatasannya, tak akan sanggup melawan lajunya timbunan sampah. Apalagi sampah akibat pertumbuhan manusia dengan segala aktivitasnya, baik dari volumenya maupun jenisnya.

Oleh sebab itu, Gubernur menyampaikan salah satu solusi adalah pengurangan sampah dari sumbernya. Pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot dan pemusnahan sampah non organik.

Gubernur juga mengapresiasi Walhi Sumbar sebagai organisasi yang fokus dan aktif pada isu lingkungan hidup dan mendorong pengelolaan sampah di Kota Padang.

“Saya mengapresiasi Walhi Sumbar memilih DAS Batang Arau sebagai objek perhatiannya. Bahkan Walhi Sumbar juga telah menginisiasi terbentuknya Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau,” kata Gubernur di laman resmi Pemrov Sumbar.

Mantan Wali Kota Padang ini juga berharap, FGD Pemulihan Batang Arau yang diikuti oleh para akademisi dan pemerhati lingkungan, akan diperoleh langkah-langkah yang nyata demi pelestarian DAS Batang Arau.

Diketahui, Sungai Batang Arau memiliki luas DAS mencapai 172 km. Hulu sungai berada pada puncak bukit Punggung Lading Kecamatan Lubuk Kilangan dan Gunung Gadut Kecamatan Pauh Kota Padang. Pada daerah hilir terdapat Pelabuhan Muara.

Baca Juga: Ingatkan Soal Sampah, Nelayan di Padang Gelar Upacara 17 Agustus di Muara Sungai

Sebagai sungai terbesar di Kota Padang, Batang Arau yang mempunyai panjang sungai kurang lebih 29,72 km merupakan kawasan wisata dengan daya tarik yang rendah, karena kualitas airnya yang tercemar. Pencemaran dipicu belum optimalnya pengelolaan limbah rumah tangga maupun sampah dari kegiatan sepanjang DAS.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Walhi Sumbar Rilis Citra Satelit Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Begini Perubahannya Selama 4 Tahun
Walhi Sumbar Rilis Citra Satelit Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Begini Perubahannya Selama 4 Tahun
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang