Ingatkan Soal Sampah, Nelayan di Padang Gelar Upacara 17 Agustus di Muara Sungai

Ingatkan Soal Sampah, Nelayan di Padang Gelar Upacara 17 Agustus di Muara Sungai

Suasana upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang digelar masyarakat dan nelayan di tengah muara Sungai Batang Arau, Kota Padang, Rabu (17/8/2022). [Foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id - Masyarakat dan nelayan menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022 di tengah muara Sungai Batang Arau yang berada di kawasan Seberang Pebayan, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Rabu (17/8/2022).

Upacara digelar sekitar pukul 08.30 WIB oleh puluhan masyarakat nelayan dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Padang, dan sejumlah komunitas surfing. Upacara oleh peserta dengan menggunakan kapal-kapal nelayan serta papan surfing oleh sejumlah peserta.

Sementara untuk tiang bendera merah putih dipancangkan di tengah sungai. Upacara berlangsung dengan khidmat selama sekitar setengah jam diakhiri dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, dalam upacara ini juga dibacakan deklarasi Batang Arau Merdeka dari Sampah dan Limbah oleh Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau.

Ketua Pokdarwis Gunung Padang Faula Ismi mengatakan, upacara di tengah sungai karena ingin lebih unik di tahun ini. Acara ini kali pertama diatur langsung oleh Pokdarwis karena sebelumnya selalu diadakan di lapangan.

"Seberang Pebayan ini adalah kampung nelayan. Kami ingin memperlihatkan kepada orang banyak bahwa ini adalah kampung nelayan, semoga lebih bisa dikenal lagi oleh masyarakat," katanya.

Dengan lebih dikenal, dia berharap agar masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah lagi ke sungai. Sebab sampah menjadi kendala bagi nelayan karena berpengaruh pada kehidupan ikan-ikan di laut. Sehingga nelayan bisa tetap berkegiatan tanpa sampah.

"Nelayan kami terkendala karena sampah-sampah yang berserakan sehingga ikan menghilang karena sampah. Kebanyakan sampah berasal dari atas (hulu, red) karena kami berada di muara sungai," katanya.

Dia berharap agar warga Kota Padang tidak lagi membuang sampah ke tengah sungai lagi khususnya di Sungai Batang Arau. Apalagi kawasan Seberang Pebayan juga dijadikan destinasi wisata sehingga diharapkan lebih maju lagi dengan tanpa sampah.

Saat upacara, Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau Miko Kamal membacakan deklarasi Batang Arau Merdeka dari Sampah dan Limbah.

Berikut deklarasinya:

Bahwa Batang Arau yang bersih dari sampah dan limbah adalah hak segala warga.

Bahwa di samping hak, pada semua warga juga melekat kewajiban menjaga Batang Arau tetap bersih dari segala sampah dan limbah;

Bahwa tepat pada hari peringatan kemerdekaan yang ke 77 ini, kami:

1. Akan menjaga dengan sepenuh hati agar Batang Arau senantiasa bersih dari sampah dan limbah;

2. Akan menegur dan/atau menghalangi siapa saja yang mengotori Batang Arau dari sampah dan limbah;

3. Menuntut pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya berwenang untuk membersihkan Batang Arau dari sampah dan limbah.

Baca Juga: Peringati HUT RI ke-77, Wako Payakumbuh Bagikan 2.500 Bendera Merah Putih ke Warga

Demikian deklarasi ini kami buat dan akan kami jalankan dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah memudahkan upaya kita semua menyelamatkan Batang Arau.

Ikuti berita Padang - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

PKS Resmi Usung Muhammad Iqbal dan Amasrul di Pilkada Padang 2024
PKS Resmi Usung Muhammad Iqbal dan Amasrul di Pilkada Padang 2024
Satpol PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).
Terjaring Razia di Hotel, 21 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis
Langgar Perda, Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Padang Pasir Ditertibkan Petugas
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 777 koperasi di Kota Padang.
Diskop dan UKM Mencatat Ada Ratusan Koperasi Tidak Aktif di Padang
Investasi Sejak Dini
Perda Nomor 11 Tahun 2009, Tawarkan Kemudahan Investasi di Kota Padang
Sebanyak 2.122 kasus tuberculosis (TBC) ditemukan di Kota Padang hingga Juni 2024. Hal itu diungkapkan Pj Sekda Padang, Yosefriawan saat
2.122 Kasus TBC Ditemukan di Padang hingga Juni 2024, Terbanyak di Koto Tangah