Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) hari ini, Rabu (12/10/2022).
Dikutip dari situs resmi milik Bawaslu Agam, pembentukan Panwascam berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 2019.
Setelah membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwascam, kini Bawaslu Kabupaten Agam mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi adminsitrasi.
Lalu, Bawaslu Agam juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon-calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut.
"Masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang beralamat di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, di Jalan Diponegoro Simpang III, Lubuk Basung, mulai 12 sampai 18 Oktober 2022," tertulis di website tersebut.
Lalu, juga dituliskan, bahwa formulir tanggapan masyarakat dapat diunduh di link ini.
Baca juga: Pendaftaran Panwascam Ditutup, Bawaslu Pesisir Selatan Terima 508 Berkas Pelamar
Ini daftar nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk calon Panwascam di 16 kecamatan di Kabupaten Agam:
- Kecamatan Tanjung Mutiara (25 orang)
- Kecamatan Lubuk Basung (78 orang)
- Kecamatan Tanjung Raya (12 orang)
- Kecamatan Matur (24 orang)
- Kecamatan IV Koto (14 orang)
- Kecamatan Banuhampu (30 orang)
- Kecamatan Ampek Angkek (20 orang)
- Kecamatan Baso (14 orang)
- Kecamatan Tilatang Kamang (17 orang)
- Kecamatan Palupuah (19 orang)
- Kecamatan Palembayan (13 orang)
- Kecamatan Sungai Pua (25 orang)
- Kecamatan Ampek Nagari (17 orang)
- Kecamatan Canduang (18 orang)
- Kecamatan Kamang Magek (21 orang)
- Kecamatan Malalak (15 orang)
—