Langgam.id - Satu tahun sudah kasus meninggalnya tiga anak di Kabupaten Solok Selatan berlalu. Penyidik kepolisian menyebut masih koordinasi padahal sebelumnya mengaku akan segera menetapkan tersangka.
Hingga hari ini, Jumat (7/10/2022), penyidik belum menetapkan tersangka dibalik kematian kakak beradik tersebut. Padahal tiga anak malang itu diduga mendapat tindakan penganiayaan.
Hal ini dibuktikan dari hasil pembongkaran makam dan dilakukan uji sampel jenazah di laboratorium forensik Mabes Polri. Para korban, yakni Daffa Saputra (8), Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5).
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu Sudirman mengakui, pihaknya masih belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan.
"Hari ini kami kembali koordinasi dengan Kabag Wassidik Polda Sumbar. Kami tidak bisa terlepas dari Polda. Koordinasi dilakukan untuk upaya penetapan tersangka," kata Sudirman saat dihubungi Langgam.id, Jumat (7/10/2022).
Menurutnya, pihak kepolisian tidak bisa serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka harus memiliki dua alat bukti yang cukup.
"Sekarang baru satu alat bukti (hasil sampel jenazah). Kami harus gelar dulu, tidak bisa menentukan langsung tersangka. Gelar juga harus dihadiri pihak internal dan eksternal," katanya.
Penyidikan kasus ini, kata Sudirman, pihaknya juga akan meminta keterangan dua saksi ahli. Saksi ahli itu di antaranya ahli pidana dan dokter spesialis penyakit dalam.
"Karena ketiga anak ini meninggal kejang-kejang. Apakah ada penyebab kematian kejang-kejang. Memang hasil laboratorium forensik Mabes Polri sudah keluar, hasilnya sama," tuturnya.
Ia menyebutkan, pihaknya sebelumnya juga telah meminta keterangan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Semua keterangan yang disampaikan dokter dari hasil visum sama.
"Semua hasil keterangan forensik sama, tidak ada yang berbeda," katanya.
Sudirman berjanji segera menuntaskan kasus ini setelah dirinya mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim yang baru di Polres Solok Selatan. Karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat.
"Saya kan baru, ini perkara unik. Saya janji ingin segera menuntaskan perkara ini. Kami selanjutnya akan secepatnya kembali gelar perkara bagaimana kelanjutan perkara ini," katanya.
Seperti diketahui, tiga anak ini meninggal dunia secara tidak wajar pada 30 Agustus 2021. Mereka sebelumnya dalam pengawasan atau diasuh bersama kakek tiri dan nenek kandungnya.
Pada mulanya, kakak beradik ini meninggal diduga karena keracunan makanan. Uji sampel terhadap makanan yang dicurigai sebagai penyebab telah dilakukan BBPOM di Padang.
Namun hasil uji sampel makan diketahui tidak mengandung racun atau arsen dan sianida. Sampel yang diperiksa yaitu makanan ringan dan kerupuk.
Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya 3 Anak di Solsel
Saat dinyatakan meninggal dunia, orang tua ketiga anak sempat menolak untuk dilakukan otopsi. Namun setelah hasil uji sampel makanan negatif, orang tua anak menyetujui dilakukan otopsi sehingga makam dibongkar.
—