Penertiban PKL, Wako Padang: Bukan Tanggungjawab Satpol PP Saja

penertiban-pkl-wako-padang-bukan-tanggungjawab-satpol-pp-saja

Salah satu penertiban lapak PKL di Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) terus dilakukan di Kota Padang. Wali Kota Hendri Septa mengatakan, penertiban bukan cuma tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja.

"Penertiban yang selama ini dilakukan tidak saja menjadi tugas Satpol PP. Akan tetapi juga menjadi tanggungjawab bersama," kata Hendri Septa baru-baru ini.

Pernyataan itu dilontarkannya, setelah melihat masih banyaknya pihak terkait yang lepas tangan dengan penertiban. Untuk itu, Hendri Septa menegaskan, semua pihak mesti terlibat.

Penertiban di tempat fasilitas umum memang sering dilakukan oleh Satpol PP. Seperti penertiban lapak PKL yang ditinggal bermalam di kawasan Tarandam Rabu (6/10/2022) malam.

Namun, Satpol PP hanya terkesan bergerak sendiri. Tanpa mendapat dukungan dari dinas lain. Maupun dari pihak kecamatan.

"Ketika ada penertiban, tidak ada dari unsur kecamatan maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) lain (yang ikut terlibat), tentunya ini akan menjadi evaluasi kita nantinya," kata Hendri Septa.

Baca Juga: Satpol PP Sapu Bersih Lapak PKL yang Ditinggal Bermalam di Kawasan Tarandam

Hendri Septa berpesan kepada seluruh OPD di lingkup kerjanya untuk bekerja optimal. Menanamkan rasa kekompakan dan kebersamaan sehingga segala pekerjaan menjadi ringan.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Komplek Kehakiman, Cengkeh Blok G, Kota Padang, pada Jumat (15/11/2024). Kejadian tersebut dilaporkan pada pukul 12.43 WIB
Satu Rumah Hangus Terbakar di Cengkeh Padang, Kerugian Capai Rp800 Juta
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Kebakaran besar menghanguskan 10 rumah semi permanen di kawasan Komplek Wisma Utama Tepi Air, RT 01 RW 03, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Parak Laweh, Seorang Balita Alami Luka Bakar