Produksi Pupuk Tak Sesuai Label, Seorang Pengusaha di Solok Diringkus Polisi

Langgam.id - Seorang pengusaha berinisial AR (55) diringkus polisi di Kabupaten Solok karena diduga produksi pupuk tak sesuai label.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan memperlihatkan barang bukti (pupuk tak sesuai label) yang telah disita dari tangan pelaku. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Seorang pengusaha yang merupakan Direktur CV ATM Gresik berinisial AR (55) diringkus polisi di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). AR diduga terlibat kasus produksi barang berupa pupuk yang tidak sesuai dengan label.

Atas penangkapan AR tersebut, polisi juga menyita sebanyak 13 ton pupuk dengan merek NT Phoska.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pupuk itu diproduksi oleh CV ATM Gresik di Jawa Timur. Kemudian dikirim ke sejumlah daerah, termasuk di Sumbar. "Keberadaan pupuk pertama sekali ditemukan di Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung, Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Dwi saat jumpa pers bersama awak media di Mapolda Sumbar, Kamis (29/9/2022).

Setelah dikembangkan, kata Dwi, pupuk tersebut juga diperjualbelikan di Kabupaten Solok, lalu dilakukan penggeledahan pada 17 Agustus 2022. "Didapat 13 ton pupuk yang diproduksi tidak sesuai label. Barang bukti kemudian kami bawa ke Mapolda beserta pelaku," ungkapnya.

Dwi menyebutkan, setelah dilakukan uji laboratorium, pelaku terbukti telah mengurangi kadar kandungan nitrogen 0,13 persen dan 0,14 persen kalium pada pupuk tersebut.

"Tersangka membenarkan bawah pupuk tersebut di produksi oleh CV. Gresik, Jawa Timur. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda setempat," paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan Dwi, tindakan yang dilakukan pelaku mengurangi kualitas pupuk agar bisa dijual lebih murah. Jika pupuk diproduksi sesuai yang tercantum pada label, maka akan memakan biaya tinggi.

"Tersangka mendistribusikan pupuk dan diperdagangan di Sumbar sejak tahun 2021. Setiap bulannya sebanyak 100 ton dengan harga Rp120 ribu sampai Rp150 ribu perkarung ukuran 50 kilogram," ucap Dwi.

Baca juga: Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Sijunjung Diamankan Polisi

Dwi menegaskan, perbuatan pelaku telah merugikan masyarakat Sumbar yang mayoritas petani. "Ke depannya, kami akan terus mengawasi setiap pupuk yang masuk ke Sumbar," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
Pilgub Sumbar 2024: Andre Rosiade dan Mulyadi Diprediksi Tak Ikut Berlaga
Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pilgub Sumbar 2024: Tak Hanya Audy, Mahyeldi Disebut Dekati Fadly Amran dan Sutan Riska
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (2)
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (2)
Melambung Tinggi, Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta
Melambung Tinggi, Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta
Tenggelam di laut - Pria tewas saat selamatkan orang
Seorang Anak yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Air Manis Padang Ditemukan Meninggal
Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan
Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang