Data Kemendes PDTT: Tak Ada Lagi Nagari Tertinggal di Kabupaten Agam

Dapil Agam pada Pemilihan Umum 2024 mendatang mengalami sejumlah perubahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023

Ilustrasi - Peta Kabupaten Agam. [Foto: Dok. Google Map]

Langgam.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerbitkan keputusan Nomor: 80 tahun 2022 terkait tidak adanya lagi nagari tertinggal di Kabupaten Agam.

Keputusan itu diterbitkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) secara nasional tahun 2022. Bahkan, sebanyak 20 nagari sudah berstatus mandiri.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam, Asril mengatakan, hasil pengukuran IDM ini, sebanyak 20 nagari di Agam ditetapkan berstatus mandiri.

Hal itu, kata Asril, mengalami peningkatan 100 persen dari tahun lalu yang hanya 10 nagari. Sementara, untuk nagari maju bertambah menjadi 54 nagari, naik dari tahun lalu yang hanya 46 nagari.

Kemudian, peningkatan itu mempengaruhi nagari yang berstatus berkembang, mengalami penurunan dari 26 jadi delapan nagari. "Untuk nagari berstatus tertinggal dan sangat tertinggal tidak ada lagi di Kabupaten Agam," ujar Asril, Kamis (1/9/2022).

Secara nasional, lanjut Asril, IDM nagari Kabupaten Agam berada pada peringkat ke-37 dari 434 kabupaten di yang ada Indonesia.

Asril menyebut, capaian ini menunjukkan bahwa Pemkab Agam telah mampu memberikan arah yang tepat dalam proses pembangunan dan pemberdayaan nagari, dengan memanfaatkan dana desa dan alokasi dana nagari.

Baca juga: Sosok AKBP Ferry Ferdian, Kapolres Baru di Kabupaten Agam

"Dalam membangun, kita konsen jadikan nagari sebagai episentrum pembangunan, maka OPD teknis juga telah memfokuskan sasaran pembangunan yang tertuang pada renja OPD berbasis pada nagari, sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing nagari," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Perampokan terjadi di salah satu rumah di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Budi Satria, seorang ayah yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam, tidak kunjung tertangkap.
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi Masih Buron
Jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam diperpanjang selama enam hari ke depan. Perpanjangan
Jadwal Penerimaan Lamaran Calon Direktur PDAM Tirta Antokan Agam Diperpanjang
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartanto yang merupakan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) meninjau lokasi Desa/Nagari (TMMD/N)
Tinjau TMMD/N di Balingka Agam, Kasdam I/BB: Pembangunan Fisik Sudah Capai Target
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan